Category Archives: kerjasama

11Nov/23

Fakultas Hukum UMP Gelar FGD dengan IKADIN

Palembang, 09 November 2011 , Menjelang batas akhir pendaftaran capres-cawapres, publik dikejutkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai kontroversial nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan tersebut, MK memutuskan bahwa kepala daerah di bawah usia 40 tahun dapat mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan mereka pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Atas dasar ini, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kota Palembang menggandeng Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Focus Group Diskusi (FGD) Membedah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Mengenai Batas Usia Capres dan Wapres, pada Kamis (9/11/2023).

FGD ini menghadirkan pembicara diantaranya, Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, S.H., M.H., Ketua DPRD Sumsel, Dr. H. Darmadi Djufri, S.H., M.H., DPN PERADI Korwil Sumsel, H.M. Antoni Toha, Wasekjend DPP IKADIN, Dr. Ali Dahwir, S.H., M.H., Rektor Universitas Palembang.

Kemudian Dr. Nur Husni Emilson, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Else Suhaimi, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa, Dr. H. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H., Ketua Asosiasi Advokat Konstitusi, Dr. Suharyono, S.H., M.H., Ketua Dewan Kehormatan DPC IKADIN Palembang, Dr. Azwar Agus, M.Hum., Ketua DPC PERADI Palembang.

Selanjutnya, M. Husni Chandra, S.H., M.Hum., Ketua Komisi Pengawas Advokat PERADI Sumsel, Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Sekprodi Hukum FH UM Palembang, Yudistira, S.H., M.Hum., Kaprodi Hukum FH UM Palembang, Dr. Hj. Serlika Apriati, S.H., M.H., Ketua Jurnal FH UM Palembang, dan Dr. Reny Okpyrianti, S.H., M.Hum., Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian FH UM Palembang.

Wakil Dekan I FH Universitas Muhammadiyah Palembang Soleh Idrus, S.H., M.S., dalam sambutannya mengatakan bahwa FGD Membedah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Mengenai Batas Usia Capres dan Wapres, menjadi wadah diskusi Ahli Hukum, Tim Relawan, Akademisi, dan mahasiswa FH se Sumsel.

Soleh Idrus, S.H., M.S., juga mengucapkan terima kasih kepada IKADIN Kota Palembang yang telah melibatkan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang menjadi tuan rumah penyelenggaraan FGD ini.

Karena menurutnya FGD ini menjadi forum akademik dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi terkait putusan MK Nomor : 90/PPU-XXI/2023 Mengenai Batas Usia Capres dan Wapres”.

25Jul/23

Penandatanganan MoU PKPA antara DPC PERADI Pangkalan Balai dengan Fakultas Hukum UM Palembang

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG dan DEWAN PIMPINAN CABANG PERADI PANGKALAN BALAI BANYUASIN. Menandatangani perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selasa 25 Juli 2023. MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PERADI Pangkalan Balai Banyuasin M.Ismail Hanka, S.H.,M.H dan Dekan Fakultas Hukum UMPalembang Dr.Nur Husni Emilson,S.H.Sp.N. M.H serta turut hadir pimpinan masing-masing dari instansi M.Soleh Idris,S.H.M.S WD I, Mona Wulandari,S.H.M.H WD II, Dr.Mulyadi Tanzili,S.H.M.H WD III, Pengurus UPT BAKUM UMP dan Koordinator PKPA UMP Abdul Jafar,SH.MH. sedangkan dari DPC Peradi Taufan Widodo,S.H Ketua PKPA Peradi Pangkalan Balai dan Pengurus.

Dr.Nur Husni Emilson,S.H.Sp.N. M.H dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya Kerjasama antara Fakultas Hukum UMPalembang dengan DCP PERADI Pangkalan Balai Banyuasin. Kerja sama ini akan menjadi nilai tambah bagi universitas Muhammadiyah Khususnya fakultas hukum. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai bagian peyelenggara PKPA yang juga bekerja sama dengan DPN PERADI yang di ketuai oleh Prof.Otto Hasibuan. Fakultas Hukum UMPalembang adalah salah satu PTS terbaik di sumatera selatan dengan  Akreditasi A.
Dr.Nur Husni Emilson,S.H.Sp.N. M.H juga mengucapkan terimah kasih dengan adanya Kerjasama ini dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

enada disampaikan oleh Ketua DPC M.Ismail Hanka, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kerjasama penyelenggaraan PKPA ini dengan Fakultas Hukum UMPalembang yang sudah tidak diragukan lagi kredibiltas dan integritasnya, diharapkan bisa menghasilkan peserta didik yang Profesional dalam menjalankan profesi advokat. guna mewujudkan profesi advokat sebagai officium serta meningkatkan kualitas profesionalisme Advokat Indonesia, DPC Peradi Pangkalan Balai berharap kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, bukan hanya kepada banyaknya anggota perhimpunan advokat. Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas. Setelah selesai penandatanganan MoU ini pihaknya akan mempersiapkan teknis sehingga bisa membuka pendaftaran PKPA yang sudah banyak ditunggu oleh calon Advokat.

11Nov/22

UPT-BAKUM FH.UMP Jalin Kerjasama dengan PBH Peradi Palembang

UPT BAKUM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang jalin Kerjasama dengan PBH Peradi Palembang, Pada hari Jum’at 11 November 2022.

Dalam sambutan ketua UPT BAKUM LUIL MAKNUN,SH.MH menyampaikan terima kasih dengan adanya Kerjasama antara UPT BAKUM UMP dengan PBH PERADI Palembang, dengan Kerjasama ini dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.


Ditambhakan sekertaris UPT BAKUM UMP ABDUL JAFAR,SH.MH harapanya dalam Kerjasama ini bisa saling bertukar pikiran dalam melihat persoalan hukum di masyarakat semoga Kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan Penguatan sinergi dalam memberikan Bantuan Hukum..

Dalam sambutan ketua PBH PERADI Palembang Hj.AINA RUMIATI AZIZ, SH.M.Hum. menyambut baik adanya adanya Kerjasama dengan UPT BAKUM UMP. Ketua PBH Peradi menyampaiakan bahwa PBH PERADI Palembang merupakan salah satu PBH PERADI terbaik seluruh Indonesia dan sudah terakreditasi oleh KEMENKUMHAM.

Imbuhnya, dalam praktinya PBH PERADI berperan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dan kurang mampu. Serta memberikan kesempatan melaksanakan praktik pelayanan hukum kepada calon-calon Advokat.

Perjanjian Kerjasama tersebut terdiri dari program diantaranya program Kerjasama Penyuluhan Hukum, Program Konsultasi Hukum, Program Bantuan Hukum, dan Program Pelatihan Hukum.

08Sep/22

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Jalin Kerjasama dengan Desa Tanjung Atap Barat

Dalam rangka menindaklanjuti Hibah Internal Universitas Muhammadiyah Palembang melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Desa Tanjung Atap Barat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan dengan kegiatan Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi dan melibatkan mitra Eco Green House Palembang, menggelar kegiatan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA).

Acara yang digelar pada 10 Agustus 2022 tersebut dilangsungkan di Kantor Kepala Desa Tanjung Atap Barat dan dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H; Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Yudistira Rusydi, S.H., M.Hum; Sekretaris Prodi, Hasanal Mulkan,S.H.,M.H; Para Dosen Fakultas Hukum, Dr. Helwan Kasra, S.H., M.H., Dea Justucia Ardha, S.H., M.H., Febrina Hertika Rani, S.H., M.H., Sarah, S.H., M.H.

Turut hadir juga Kepala Desa Tanjung Atap Barat, Imrod MD; Sekretaris Desa Antoni, S.Sos; Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Ibu-Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK); serta Karang Taruna Desa Tanjung Atap Barat Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Dr. Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan MoA ini merupakan bentuk penguatan kerjasama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan pihak Pemerintah Desa Tanjung Atap Barat.

Menurutnya penguatan kerjasama ini diperuntukan untuk mewujudkan program pemerintah dalam pengelolaan sampah di desa tersebut, selain itu juga Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menawarkan bila desa membutuhkan bantuan baik dalam bentuk administrasi desa maupun bantuan lembaga hukum.

Pada kesempatan ini juga Dr. Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., menjelaskan bahwa Mo Adan PKM ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Hibah internal yang telah diadakan oleh para dosen selama beberapa bulan terakhir.

Maka dengan adanya penandatangan MOA, diharapkan proses kerjasama dan silaturahmi antara Universitas Muhammadiyah Palembang dengan pemerintah desa dapat lebih kuat. Demikian pula, kegiatan-kegiatan bersama antara pihak kampus dan desa, mampu melahirkan inovasi yang berarti bagi kemajuan Desa.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara masyarakat desa dengan para dosen. Masing-masing perwakilan desa dan dosen memberikan masukan atas program yang telah dijalankan. Hal ini sekaligus dapat diidentifikasi kekurangan yang belum dipenuhi oleh kedua belah pihak. Beberapa usulan juga disampaikan oleh Yudistira Rusydi, S.H., M.Hum., dalam rangka perbaikan kerja sama ke depan.

13Agu/22

Fakuiltas Hukum UM Palembang Jalin Kerjasama Memorandum Of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Metro

Implementasikan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuat perguruan tinggi dituntut melakukan kerja sama dengan mitra. Baik sesama perguruan tinggi, dunia usaha, industri, lembaga pemerintah dan organisasi non pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri.

Hal itu pula yang dilakukan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang. Dalam rangka pengembangan kerja sama dan implementasi MBKM, FH UM Palembang menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Metro, pada Sabtu (13/8/2022).

Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan oleh, Dr. Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, dan Muhammad Shofwan Taufiq, S.H.I., M.Si., Dekan FH UM Metro, serta turut dihadiri Wakil Dekan I FH UM Metro, Dr. Iskandar, S.H., M.H.

Hadir juga Wakil Dekan I FH UM Palembang Soleh Idrus, S.H., M.S., Wakil Dekan II Mona Wulandari, S.H., M.H., Wakil Dekan III Dr. Mulyadi, S.H., M.H., Wakil Dekan IV Rijalush Shalihin, S.Ey., M.Esy., Kaprodi Ilmu Hukum Yudistira, S.H., M.H., Sekretaris Prodi Hukum Hasanal Mulkan, S.H., M.H., dan Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H., Kepala Redaksi Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Fakultas Hukum UM Palembang.

Dekan Fakultas Hukum UM Palembang Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., menyambut baik kerja sama yang terjalin. Lewat kerja sama yang ditandatangani, berharap ini menjadi sarana bagi kedua belah pihak mengembangkan dan meningkatkan institusi, khususnya melalui program MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya penandatanganan MoA ini menjadi salah satu jalan untuk bersilaturahmi, dan bisa menjembatani dalam kerja sama yang saling menguntungkan terutama kaitannya dengan penguatan dari masing-masing institusi.

“Tentunya dalam kesempatan ini, harapan kita bisa sama-sama ke depan mengembangkan suatu program bersama. Ini merupakan sarana untuk mengimplementasikan program-program yang sekarang dicanangkan oleh pemerintah, salah satunya program MBKM,” tuturnya.

Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., juga menambahkan, dengan adanya penandatangan MoU dan MoA ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak. “Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang dengan Fakultas Hukum UM Metro nantinya dapat saling banyak belajar baik dibidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh ruang lingkup dan kegiatan yang dapat mendukung tugas dan fungsi antar pihak dapat diimplentasikan” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan I FH UM Metro, Dr. Iskandar, S.H., M.H., menyebutkan bahwa MoA ini menjadi bagian penguatan kelembagaan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.

Sehingga dirinya mengharapkan implementasi MoA ini dapat melibatkan semua unsur termasuk pertukaran mahasiswa, dosen bahkan jika perlu dalam hal penulisan jurnal yang melibatkan dosen-dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang

16Jul/22

Establishing Cooperation and Discusion Faculty of Law, University Muhamamdiyah Palembang With International Islamic University Malasyia

Selasa, 28 Juni 2022, Establishing Cooperation and Discusion Faculty oh Law, Universitty Muhamamdiyah Palembang With International Islamic University Malasyia.

Dalam rangka pengembangan internasionalisasi, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Internasional Islamic University Malaysia jajaki kerjasama dalam berbagai program bagi dosen dan mahasiswa.

Point penting tersebut tersampaikan dalam acara Establishing Cooperation and Discussion Faculty of Law, University Muhammadiyah (UM) Palembang and Faculty of Law Internasional Islamic University Malaysia yang digelar secara daring, pada Selasa (28/6/2022).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Urusan Internasional UM Palembang ini turut dihadiri, Dekan Fakultas Hukum UM Palembang Dr. Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., Wakil Dekan, Kaprodi Hukum, dan Kepala KUI Ir. Erna Yuliawati, Ph.D.

Hadir juga Dean Faculty of Law Internasional Islamic University Malaysia Prof. Dr. Farid Sufian Bin Shuaib, kemudian Prof. Haji Mohammad Tahir Sabit, dan Prof. Sonny Zulhuda.

Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Soleh Idrus, S.H., M.S., mengatakan bahwa kerjasama yang akan dilakukan  meliputi kolaborasi akademik, penelitian bersama dengan berbagai skema, pertukaran mahasiswa dengan bentuk kegiatan pengabdian pada masyarakat.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan Faculty of Law Internasional Islamic University Malaysia akan menggelar seminar hukum internasional secara bersama-sama, hingga ke program pertukaran dosen mengajar antara kedua lembaga.

“Dengan adanya kerjasama ini, ke depan akan dilaksanakan join research, pertukaran mahasiswa dan dosen, saling kunjungan antara dua fakultas. Dengan kerjasama ini juga Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan semakin dikenal di dunia internasional,” ungkapnya.

Soleh Idrus, S.H., M.S., juga menjelaskan, kerjasama ini akan sangat mempengaruhi perkembangan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. “Ini baru langkah awal yang akan dilanjutkan dengan kerjasama secara resmi,” jelasnya.