FH UMP Lanjutkan Kerjasama PKPA BATCH- IX dengan DPN PERADI

Lanjutan Kerjasama PKPA Batch IX Fakultas Hukum UMP dengan DPN PERADI

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) kembali memperkuat komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum dengan melanjutkan kerja sama pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch IX bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI). Kerja sama ini, yang dilaksanakan pada [tanggal acara], bertujuan untuk memberikan pembekalan yang lebih mendalam bagi mahasiswa dan calon advokat mengenai praktik advokasi serta etika profesi yang menjadi dasar dalam berkarier sebagai seorang advokat.

Acara pembukaan yang diadakan di [lokasi acara] ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMP, [Nama Dekan], yang dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas kelanjutan kerja sama ini. “Kerja sama dengan DPN PERADI ini adalah kesempatan emas bagi para mahasiswa kami untuk memperoleh pendidikan advokat yang terakreditasi dan sesuai dengan standar profesional di Indonesia. Semoga melalui PKPA Batch IX ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMP dapat menjadi advokat yang handal dan berintegritas,” ujar Dekan.

PKPA Batch IX ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UMP yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti pelatihan ini, yaitu mereka yang telah menuntaskan pendidikan sarjana hukum dan siap memasuki dunia profesi sebagai advokat. Program ini dirancang untuk memberikan wawasan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh calon advokat, mulai dari pemahaman mendalam tentang hukum acara perdata, pidana, hukum tata negara, hingga keterampilan praktis dalam menangani kasus di pengadilan.

Dalam sesi pertama, materi tentang dasar-dasar profesi advokat disampaikan oleh salah satu narasumber senior dari DPN PERADI, [Nama Narasumber], yang merupakan praktisi hukum berpengalaman. Beliau menjelaskan pentingnya advokat dalam sistem peradilan Indonesia, serta bagaimana seorang advokat harus menjaga kode etik profesi dalam setiap tindakan hukum yang diambil. “Advokat bukan hanya sebagai pembela hak-hak klien, tetapi juga sebagai pilar dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, menjadi advokat berarti memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap masyarakat,” jelasnya.

Selain pembelajaran teori, PKPA Batch IX ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti simulasi dan studi kasus yang mengasah kemampuan mereka dalam menghadapi situasi yang ada di ruang sidang. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan advokat senior yang telah berpraktek selama bertahun-tahun, mendapatkan pengalaman langsung dalam mengelola perkara, serta tips dan trik dalam berargumen di hadapan hakim.

Kerja sama antara FH UMP dan DPN PERADI ini menjadi sangat relevan, mengingat tuntutan dunia profesi yang semakin kompetitif. Dengan adanya pelatihan PKPA ini, diharapkan para mahasiswa Fakultas Hukum UMP yang terpilih dapat memperoleh kompetensi lebih dalam, serta siap untuk melanjutkan perjalanan karier mereka sebagai advokat yang profesional dan berintegritas.

Seorang peserta PKPA Batch IX, [Nama Mahasiswa], menyatakan, “Saya merasa sangat beruntung bisa mengikuti program ini. Selain mendapat bekal teori yang sangat berharga, saya juga belajar langsung bagaimana cara bertindak di lapangan, yang sangat berguna ketika nanti saya memulai karier saya sebagai advokat.”

Dengan berlanjutnya kerjasama ini, Fakultas Hukum UMP tidak hanya memberikan pengetahuan hukum yang mendalam kepada mahasiswanya, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menghadapi dunia profesi dengan keahlian yang teruji. Semoga PKPA Batch IX ini dapat melahirkan generasi advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan profesinya.