Tujuan dan Manfaat Kerjasama
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan salah satu tahap penting dalam proses menuju profesi advokat yang diakui di Indonesia. Dengan adanya kerja sama antara Fakultas Hukum UM Palembang dan DPN PERADI, mahasiswa yang mengikuti PKPA tidak hanya mendapatkan materi-materi yang dibutuhkan untuk menghadapi ujian profesi advokat, tetapi juga berkesempatan untuk belajar langsung dari para praktisi hukum yang sudah berpengalaman.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang untuk berkarir sebagai advokat. Melalui program PKPA yang dilaksanakan, diharapkan dapat melahirkan generasi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu bersaing di dunia hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Rangkaian Kegiatan PKPA
Pelaksanaan PKPA tahun 2022 dimulai dengan pembukaan yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, Dr. H. Ahmad Fadhli, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program PKPA sebagai langkah awal bagi mahasiswa untuk terjun ke dunia praktik hukum. Ia juga menekankan bahwa kerja sama dengan DPN PERADI merupakan bentuk komitmen Fakultas Hukum UM Palembang dalam menyediakan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri hukum di Indonesia.
PKPA yang diadakan di Fakultas Hukum UM Palembang ini mencakup serangkaian materi yang meliputi kode etik profesi advokat, prosedur dan teknik beracara di pengadilan, serta keterampilan komunikasi yang efektif dalam menghadapi klien. Selain itu, peserta PKPA juga diberikan pembekalan tentang hukum acara, hukum perdata, hukum pidana, dan berbagai aspek praktis lainnya yang sangat penting bagi seorang advokat dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada teori, namun juga pada praktik, dengan menghadirkan narasumber yang terdiri dari advokat senior, hakim, serta praktisi hukum lainnya yang memiliki pengalaman luas di dunia peradilan. Para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung, berbagi pengalaman, serta memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai dunia advokasi yang sesungguhnya.
Pemberian Sertifikat dan Harapan
Setelah melalui serangkaian materi dan ujian, peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian PKPA dengan baik akan memperoleh sertifikat yang diakui oleh DPN PERADI. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat penting bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan ke tahap ujian profesi advokat, serta sebagai pengakuan bahwa mereka telah memiliki bekal yang cukup untuk berkarir di dunia advokat.
Pada penutupan acara, pihak Fakultas Hukum UM Palembang dan DPN PERADI mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam PKPA. Dekan Fakultas Hukum UM Palembang berharap agar program ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan di masa depan, mengingat pentingnya keberadaan advokat yang berkualitas dalam mendukung sistem peradilan yang adil dan berkeadilan di Indonesia.
Dengan kerja sama ini, Fakultas Hukum UM Palembang semakin mempertegas komitmennya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya berkompeten di bidang akademik, tetapi juga siap berkontribusi di dunia praktisi hukum, khususnya sebagai advokat yang memiliki integritas, keahlian, dan tanggung jawab profesional yang tinggi.