PELAKSANAAN KULIAH DARING/ONLINE YANG DILAKSANAKAN OLEH FH UM PALEMBANG

Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan untuk beradaptasi dengan kondisi global yang semakin dinamis, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) mengimplementasikan sistem kuliah daring/online sebagai respons terhadap situasi pandemi COVID-19 yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Mulai semester genap 2019/2020, Fakultas Hukum UM Palembang secara resmi melaksanakan perkuliahan secara daring untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan efektif meskipun ada pembatasan sosial yang berlaku.

Pelaksanaan kuliah daring ini dimulai dengan persiapan yang matang, melibatkan dosen, mahasiswa, dan berbagai unit pendukung di fakultas. Fakultas Hukum UM Palembang berkomitmen untuk menyediakan pengalaman belajar yang optimal, meskipun dilakukan dalam format daring. Sebelum pelaksanaan kuliah daring dimulai, pihak fakultas menyelenggarakan pelatihan bagi para dosen dan staf akademik mengenai penggunaan platform daring, seperti Zoom, Google Classroom, dan aplikasi lainnya yang mendukung proses pembelajaran jarak jauh.

Sebagai langkah awal, Dekan Fakultas Hukum, Nur Husni Emilson, SH., S.Pn., MH, dalam sebuah sambutannya, mengungkapkan bahwa kuliah daring ini merupakan tantangan sekaligus peluang untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan di Fakultas Hukum. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental dosen dan mahasiswa untuk menjalani perkuliahan dalam format yang berbeda dari biasanya. “Meskipun kuliah daring ini dilakukan dari jarak jauh, kita tetap berkomitmen untuk memberikan pengajaran yang berkualitas. Kualitas tidak boleh berkurang hanya karena perubahan format,” ujar Nur Husni Emilson.

Dalam pelaksanaannya, kuliah daring di Fakultas Hukum UM Palembang berjalan dengan memanfaatkan berbagai teknologi digital. Setiap mata kuliah diselenggarakan menggunakan platform seperti Google Classroom untuk materi perkuliahan dan Zoom untuk sesi tatap muka secara virtual. Dosen memberikan materi melalui video conference, diskusi online, dan pembelajaran berbasis modul atau materi yang dapat diakses mahasiswa secara mandiri. Interaksi antara dosen dan mahasiswa tetap terjaga meskipun dilakukan secara daring, dengan adanya sesi tanya jawab, diskusi kelompok, serta kuis atau ujian daring yang membantu mahasiswa memahami materi dengan lebih baik.

M. Soleh Idrus, SH., MH, Wakil Dekan I, menambahkan bahwa meskipun kuliah daring dilakukan secara jarak jauh, pihak fakultas memastikan bahwa mahasiswa tetap bisa mengakses materi kuliah dengan mudah dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. “Kami memastikan setiap mahasiswa memiliki akses yang cukup terhadap sumber daya digital yang mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Selain itu, dosen juga dilatih untuk memanfaatkan berbagai fitur interaktif dalam pembelajaran daring, agar mahasiswa tetap merasa terlibat aktif dalam proses belajar,” kata M. Soleh Idrus.

Mona Wulandari, SH., MH, Wakil Dekan II, juga mengungkapkan bahwa meskipun kuliah daring memiliki tantangan tersendiri, seperti keterbatasan teknis dan potensi gangguan koneksi, pihak fakultas berusaha untuk mengatasi masalah tersebut dengan cara yang terbaik. Salah satu langkah yang diambil adalah menyediakan sesi bimbingan tambahan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan teknis. Selain itu, fasilitas berupa ruang konsultasi daring juga dibuka bagi mahasiswa untuk mendiskusikan kendala akademik mereka.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kuliah daring yang efektif, Fakultas Hukum UM Palembang juga mengimplementasikan sistem penilaian yang transparan dan objektif, dengan menggunakan berbagai metode evaluasi, seperti ujian daring, tugas individu, dan diskusi kelompok. Mahasiswa diminta untuk mengirimkan tugas melalui platform yang telah disediakan, sementara ujian dilaksanakan menggunakan aplikasi ujian online yang aman dan terawasi dengan ketat.

Mulyadi Tanzili, SH., MH, Wakil Dekan III, turut menambahkan bahwa pihak fakultas juga sangat memperhatikan kesejahteraan mahasiswa selama perkuliahan daring. “Kami tidak hanya fokus pada kualitas akademik, tetapi juga pada kesejahteraan mahasiswa. Kami memahami bahwa belajar dari rumah bisa menjadi tantangan, baik dari segi teknis maupun psikologis, sehingga kami memberikan dukungan penuh agar mahasiswa dapat tetap belajar dengan nyaman,” ujar Mulyadi.

Fakultas Hukum UM Palembang juga secara rutin mengadakan sesi evaluasi dan umpan balik untuk mengukur efektivitas perkuliahan daring. Dosen dan mahasiswa diberikan kesempatan untuk memberikan masukan mengenai pengalaman belajar mereka, serta tantangan yang dihadapi selama perkuliahan daring. Hasil dari evaluasi ini digunakan untuk perbaikan dan penyempurnaan sistem pembelajaran daring yang diterapkan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan kuliah daring di Fakultas Hukum UM Palembang menunjukkan bahwa meskipun situasi pandemi menghadirkan banyak tantangan, fakultas berhasil beradaptasi dengan baik dan tetap menjaga kualitas pendidikan. Dengan dukungan teknologi yang memadai, pelatihan yang intensif bagi dosen, serta perhatian terhadap kebutuhan dan kesejahteraan mahasiswa, Fakultas Hukum UM Palembang berhasil menjalankan perkuliahan daring yang efektif dan efisien. Kedepannya, fakultas berencana untuk terus mengembangkan sistem pembelajaran daring, sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pendidikan hukum yang berkualitas, relevan, dan berdaya saing tinggi.