Pada hari Kamis, 2 Juli 2020, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) memulai pelaksanaan Ujian Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 secara daring (online), sebagai bagian dari adaptasi terhadap kondisi pandemi COVID-19 yang mengharuskan penerapan social distancing dan pembatasan kegiatan tatap muka. Ujian daring ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kelangsungan proses pendidikan di tengah-tengah pembatasan sosial yang berlaku, sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika.


Pelaksanaan ujian daring dimulai pada tanggal 2 Juli 2020 dan berlangsung hingga Rabu, 8 Juli 2020, dengan menggunakan berbagai platform pembelajaran daring yang telah dipersiapkan oleh Fakultas Hukum UM Palembang. Ujian ini mencakup seluruh mata kuliah yang diajarkan pada semester genap, dengan pengawasan yang ketat melalui sistem ujian berbasis teknologi, yang mengutamakan transparansi dan integritas akademik.
Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, Nur Husni Emilson, SH., S.Pn., MH, dalam sambutannya sebelum ujian dimulai, menyampaikan bahwa meskipun ujian dilaksanakan secara daring, pihak fakultas tetap berupaya untuk menjaga kualitas dan objektivitas evaluasi. “Situasi pandemi ini memaksa kita untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan, salah satunya dalam pelaksanaan ujian. Meskipun dilakukan secara daring, kita tetap memastikan bahwa ujian ini berlangsung dengan baik dan objektif, serta tetap mengutamakan prinsip keadilan,” ujar Nur Husni Emilson.
M. Soleh Idrus, SH., MH, Wakil Dekan I, menambahkan bahwa untuk memfasilitasi ujian daring ini, Fakultas Hukum UM Palembang telah melakukan persiapan teknis yang matang. Beberapa platform pembelajaran daring seperti Google Classroom, Zoom, dan aplikasi ujian berbasis web telah digunakan untuk memastikan kelancaran ujian. Selain itu, dosen juga diberikan pelatihan khusus untuk memanfaatkan fitur-fitur ujian daring, seperti pengaturan waktu ujian, pengawasan selama ujian berlangsung, serta penyusunan soal yang sesuai dengan standar akademik.
“Ujian daring ini mengutamakan transparansi dan kemudahan akses bagi mahasiswa. Kami juga memastikan bahwa sistem pengawasan selama ujian dilakukan secara ketat, untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses evaluasi,” kata M. Soleh Idrus.
Pelaksanaan ujian semester ini dilakukan dengan sistem yang mematuhi protokol social distancing dan menjaga jarak fisik. Mahasiswa mengikuti ujian dari rumah masing-masing, yang memungkinkan mereka untuk tetap melaksanakan ujian dengan tenang, tanpa harus datang ke kampus. Sistem ujian dilakukan secara open-book (dengan akses ke materi kuliah) pada beberapa mata kuliah tertentu, sementara untuk mata kuliah lainnya, ujian dilakukan dengan format pilihan ganda dan esai yang menguji pemahaman serta kemampuan analitis mahasiswa terhadap materi yang telah dipelajari.
Mona Wulandari, SH., MH, Wakil Dekan II, menekankan pentingnya kesiapan mental mahasiswa dalam menghadapi ujian daring. “Kami mengerti bahwa ujian daring bisa menjadi tantangan bagi sebagian mahasiswa, baik dari segi teknis maupun psikologis. Oleh karena itu, kami memberikan dukungan penuh agar mahasiswa dapat menghadapi ujian ini dengan persiapan yang baik dan tanpa rasa khawatir,” ungkap Mona.
Mulyadi Tanzili, SH., MH, Wakil Dekan III, juga memberikan perhatian khusus terkait aksesibilitas teknologi bagi mahasiswa. Ia mengungkapkan bahwa bagi mahasiswa yang mengalami kendala teknis, seperti masalah jaringan internet atau perangkat, pihak fakultas telah menyediakan jalur komunikasi untuk memberikan solusi yang tepat. Mahasiswa yang menghadapi kesulitan tersebut dapat menghubungi pihak fakultas untuk mendapatkan bantuan atau mengatur jadwal ujian ulang jika diperlukan.
Selain itu, pelaksanaan ujian daring ini juga memperhatikan aspek keadilan dalam penilaian. Ujian dilakukan dengan berbagai metode untuk menghindari kecurangan, seperti pengacakan soal, pembatasan waktu pengerjaan, serta penggunaan sistem pengawasan yang memungkinkan dosen untuk memantau secara langsung proses ujian mahasiswa.
Pada hari-hari terakhir ujian, Rabu, 8 Juli 2020, Fakultas Hukum UM Palembang melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan ujian daring. Hasil evaluasi ini digunakan untuk memperbaiki proses ujian di semester-semester berikutnya, dengan memperhatikan masukan dari dosen dan mahasiswa mengenai kelebihan dan kekurangan pelaksanaan ujian daring.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Ujian Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 secara daring di Fakultas Hukum UM Palembang berjalan lancar dan berhasil mempertahankan kualitas evaluasi akademik meskipun dalam format yang berbeda dari biasanya. Meskipun dihadapkan dengan situasi pandemi yang menantang, Fakultas Hukum UM Palembang berhasil menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan terus memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi mahasiswa.
Fakultas Hukum UM Palembang berharap bahwa ujian daring ini menjadi pengalaman berharga yang dapat memperkuat kemampuan mahasiswa dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital dan menjadi langkah penting dalam mempersiapkan mereka untuk menghadapi dunia profesional di bidang hukum.

