Tag Archives: KULIAH UMUM

05Okt/21

KULIAH UMUM LITIGASI Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang SEMESTER GANJIL 2021/2022

Palembang, 05 Oktober 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Mengadakan Kuliah Umum Kemahiran Hukum Litigasi Semester Ganjil 2021/2022, dengan Tema ” Meningkatkan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Praktek Ilmu Hukum ” dengan Pemateri

  1. H. Zulbakar,SH.,MH ( Kejaksaan Tinggi Sumsel )
  2. Susilowati Siahan,SH.,MH ( Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang )
  3. Hj. Nurmala,SH.,MH ( Ketua Peradi Cabang Palembang )

18Sep/21

Penandatanganan Kerjasama Serta Kuliah Umum Fakultas Hukum UMP dengan LSP HKI

Palembang, 18 September 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengadakan Kuliah Umum dengan Tema ” Perkembangan Hukum Kontrak Indonesia di era Globalisasi ”  serta Penandatanganan Kerjasama Program Uji Sertifikasi  antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) .

18Agu/21

KULIAH UMUM DENGAN PRAKTISI

Palembang, Sabtu 14 Agustus 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Mengadakan Kuliah Umum dengan Praktisi Dengan Tema “PERKEMBANGAN SISTEM PERADILAN DI MASA PANDEMI COVID  – 19 “. Melalui Zoom Meeting`

Sambutan

  • Nur Husni Emilson,SH.,M.Hum ( Dekan Fakultas Hukum UMP )

Moderator

  • Hasanal Mulkan,SH.,MH ( Sekrt. Prodi Ilmu Hukum UMP )

Narasumber

  • Hendri Agustian,SH.,M.Hum ( Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja )
  • Hujja Tulhaq,SH,MH ( Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara )

Masa Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini tak kunjung kunjung reda, bahkan setiap hari jumlah orang yang terpapar virus corona semakin hari semakin bertambah besar. Semua sektor di setiap lini negara tengah mengalami kelumpuhan total akibat wabah yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut. Namun, bukan menjadi halangan, perlahan tapi pasti beberapa terobosan pun dilakukan oleh Pemerintah untuk mengembalikan ke arah semula semua sektor yang berdaya dan berdaya di tengah pandemi Covid-19.

Konsep New Normal yang digagas oleh pemerintah, butuh kajian panjang dan resolusi dampak yang akan terjadi jika konsep lock down, PSBB, dan PPKM Berskala Mikro tetap dilanjutkan. Meski demikian, terobosan di dunia dan pemerintahan terus dilakukan dalam mengurangi tekanan virus tersebut, dalam rangka melakukan inovasi-inovasi yang cukup efektif dan efisien dilakukan di tengah masa pandemi.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Kuliah Umum dengan Praktisi yang bertema “Perkembangan Sistem Peradilan di Masa Pandemi Covid-19”, pada Sabtu (14/8/2021) secara virtual melalui media zoom.

Kegiatan kuliah umum dengan praktisi ini dibuka secara resmi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dengan menghadirkan narasumber, Hendri Agustian, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, dan Hujja Tulhaq, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.

Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dalam sambutannya  mengapresiasi kegiatan ini, dan merasa bangga dengan capaian-capaian Fakultas Hukum selama ini, mengingat sejak awal telah menelorkan praktisi-praktisi Hukum yang Handal, dan saat ini Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sudah terakreditasi A.

Menurutnya, ke depan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan lebih rutin untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa sebagai bentuk edukasi dan Pengabdian terutama peningkatan kegiatan Chatur Dharma Perguruan Tinggi.

Kuliah Umum dengan Praktisi yang bertema “Perkembangan Sistem Peradilan di Masa Pandemi Covid-19” sejalan dengan konsep yang baru-baru ini Mahkamah Agung gaungkan yaitu peradilan secara elektronik (e-Court) yang telah dikonsep sejak tahun 2019 lalu dengan membentuk Peraturan Mahkamah Agung.

Selain efektif dan efisien diterapkan di tengah masa pandemi, e-Court juga berperan sentral dalam modernisasi lembaga peradilan yang dikembangkan di beberapa negara maju. Dengan melakukan modifikasi penerapan e-Court diharapkan juga bisa berlaku di negara berkembang, seperti Indonesia.

Mobiltas masyarakat Indonesia yang semakin canggih dengan teknologi informasi pula dalam bidang pemerintahan dan pemerintahan, agar ke depan bisa menjadi dalam mengembangkan teknologi informasi berdaya di masa depan.

29Jul/21

Fakultas Hukum UM Palembang Gelar Focus Group Discussion (FGD) Strategi dan Langkah Menuju Akreditas Internasional Prodi

Focus Group Discussion (FGD) dengan Thema ” Strategi dan langkah – langkah Menuju Akreditas Internasional Program Studi.

Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang Fokus Grup Diskusi (FGD) Strategi dan Langkah-Langkah Menuju Akreditasi Internasional Program Studi (Prodi), dengan narasumber Prof. Dr. Gunarto, S.H., S.E., Akt., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Semarang., dan Iwan Satriawan, S.H., M.Cl., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pada hari Rabu (28/7/2021) secara virtual melalui media daring zoom.

Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.Si., saat membuka acara mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan kualitas terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan/organisasi yang berwenang sesuai kriteria penilaian yang telah ditetapkan oleh lembaga akreditasi baik nasional maupun internasional.

Kualitas sebuah perguruan tinggi diukur melalui capaian akreditasi. Melalui akreditasi akan tergambar kualitas sebenarnya perguruan tinggi maupun program studi, akreditasi bagi perguruan tinggi bukan saja merupakan amanat undang-undang. Melainkan sebuah gambaran yang menunjukkan kualitas dan legalitas sebuah perguruan tinggi yang dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk menentukan melanjutkan pendidikan.

Oleh karena itu bagi Universitas Muhammadiyah Palembang upaya meningkatkan peringkat akreditasi program studi dan akreditasi Perguruan Tinggi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan salah satu indikator kinerja utama (IKU) yang harus dicapai sesuai dengan Visi, Misi Tujuan dan Sasaran.

Ia melanjutkan, upaya untuk mendapatkan akreditasi unggul terus dilakukan secara berkesinambungan terprogram dan terencana, bahkan terhadap program studi yang sudah terakreditasi A diupayakan untuk mendapatkan akreditasi internasional. Hal ini penting guna mendorong kemajuan Universitas Muhammadiyah Palembang dalam kancah pendidikan di era global. Dalam upaya untuk mencapai hal tersebut, telah dilakukan penataan infrastruktur fisik maupun non fhisik yang menjadi bagian penting untuk mencapai akreditasi Internasional.

Melalui berbagai pembenahan dari berbagai sektor itulah, diharapkan kualitas Universitas Muhammadiyah Palembang semakin baik. Penyediaan fasilitas pendidikan yang bersinergi dengan dunia usaha dan dunia industri, adalah strategi pendukung untuk mencapai kualitas perguruan tinggi berkelas internasional.

Penataan juga dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik dosen maupun tenaga kependidikan, dosen harus mampu menghasilkan luaran yang berkelas internasional, tenaga kependidikan harus benar-benar profesional dan tersertifikasi sesuai dengan Tupoksinya. Demikian juga dengan mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Palembang terus meningkatkan jumlah mahasiswa Internasional yang menempuh pendidikan yang dilakukan melalui kerjasama.

Menurutnya juga akreditasi Internasional ini sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia agar dapat bersaing dengan masyarakat internasional ditengah arus globalisasi saat ini. Jika tidak maka pendidikan di Indonesia akan semakin ketinggalan, Oleh karena itu sudah saatnya kita semua untuk mengambil langkah strategis secara terencana dan terprogram bagaiman Perguruan Tinggi maupun program studi khususnya yang ada di UMPalembang mendapatkan akreditasi Internasional.

“Saya selalu menekankan kepada program studi untuk meningkatkan peringkat akreditasi maupun menuju akreditasi internasional. Langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan daya saing Universitas Muhammadiyah Palembang. Akreditasi Internasional bukanlah hanya proses yang tiba-tiba (one time process), tetapi akreditasi ini adalah proses mutu yang dilakukan secara terencana dan terus menerus (continues process)” jelasnya.

Oleh karena itu melalui FGD ini diharapkan dihasilkan indikator-indikator yang tertuang dalam instrumen akreditasi Internasional dapat segera dilakukan oleh fakultas dan program studi. Dengan langkah-langka itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama Universitas Muhammadiyah Palembang memiliki program studi yang terakreditasi Internasional dengan bekerja secara bersama-sama, terkoordinasi dan terprogram.

16Okt/19

KULIAH UMUM LITIGASI MAHASISWA FH.UMP

Peradi Palembang Ikat MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) Nur Husni Emilson SH SpN MH menyambut baik kerjasama MoU dengan DPC Peradi Palembang untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Advokat (PKPA) November 2019 mendatang.

“Hari ini kita penandatanganan MoU FH UMP dengan DPC Peradi Palembang akan membuka pendaftaran PKPA. Kita menyambut baik kerjasama ini dalam hal menampung alumni baik alumni FH UMP maupun alumni FH se-Sumsel yang ingin berkiprah di profesi advokat. Karena sertifikat PKPA menjadi salah satu syarat untuk mengikuti tes advokat,” ungkap Nur Husni Emilson SH SpN MH di FH UMP, Jumat (11/10/2019).

Bagi yang berminat untuk mengikuti PKPA dapat menghubungi kontak person M Soleh Idrus 085384844851, Mulyadi Tanzil SH MH 081373438719 atau datang ke LBHM FH UMP.

27Jul/18

KULIAH UMUM PROF.DR.AIDUL FITRICIADA AZHARI,SH.,MH

KULIAH UMUM BERSAMA PROF.DR.AIDUL FITRICIADA AZHARI,SH.,MH

suatu kegiatan yang dapat menjadi acuan kedepan bagi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang untuk meningkatkan kualitas Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang baik tenaga pendidik/Dosen dan Mahasiswa.

upaya tersebut dengan diselenggarakan Kuliah umum ini yang dilaksanakan pada : Hari Rabu 25 Juli 2018. Bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Palembang yang di isi oleh Bapak, PROF.DR.AIDUL FITRICIADA AZHARI,SH.,MH dengan Tema : Merekonstruksi pengisian jabatan Hakim bermartabat.

kegiatan kuliah umum ini disambut baik oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Beserta jajaran Staf, dan juga Dekan Fakultas Hukum Beserta Jajaran. Kepala Prodi dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

kegiatan ini menjadi Parameter Universitas Muhammadiyah yang unggul dan Islami. bagi mahasiswa ada peluang untuk kearah pengabdian menjadi Hakim itu ada, untuk menjadi penegak Hukum di indonesia hal ini sejalan dengan visi misi Fakultas Hukum Uniaversitas Muhammadiyah Palembang. Menjadi Program Studi Ilmu Hukum berstandar nasional yang menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi serta unggul dan profesional sesuai dengan nilai-nilai keislamian

Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.H., dalam materinya menyampaikan bahwa, metode rekrutmen Hakim di Indonesia berdasarkan, Pemilihan secara langsung berdasarkan partai, dan perorangan, seleksi oleh pemerintah, seleksi oleh Pemerintah/Eksekutif, Seleksi oleh badan perwakilan rakyat, serta seleksi oleh Komisi Yudisial.

“Sistem perekrutan Hakim dibagi menjadi sistem karir, dan sistem profesional” tambah Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.H.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini juga menegaskan bahwa, kriteria Hakim Agung itu harus memiliki integritas dan kepribadian yang profesional dan berpengalaman dibidang hukum..

03Apr/18

KULIAH UMUM FH.UMP BERSAMA KAPOLDA SUMSEL IRJEN POL DRS. ZULKARNAIN

Palembang, 2 april 2018 telah dilaksanakan kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan Magister ilmu hukum Palembang. Oleh irjen pol Drs. Zulkarnain yang dilaksanakan di Aula KPA UMP yang dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang beserta, Direktur dan Sekretaris pascasarjana. dalam kuliah umum ini irjen pol Drs Zulkarnain menerangkan kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UMP mengenai tugas-tugas kepolisian Selaku aparat Negara. dan dalam kesempatan ini juga Mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai Hal-Hal mengenai Tindak Pidana yang sering Terjadi.