PENYULUHAN HUKUM FH.UMP ” UPAYA HUKUM TERHADAP PUTUSAN HAKIM “

Pada tanggal yang telah ditentukan, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH. UMP) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Upaya Hukum Terhadap Putusan Hakim”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai hak dan prosedur yang dapat diambil jika seseorang tidak puas dengan hasil putusan hakim dalam suatu perkara hukum.

Penyuluhan hukum ini dipandu oleh para dosen Fakultas Hukum UMP yang berkompeten di bidangnya. Mereka menyampaikan materi mengenai berbagai jenis upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh putusan pengadilan, seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK). Para peserta diberikan penjelasan yang komprehensif mengenai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia.

Selain itu, para dosen juga memberikan wawasan terkait dengan tujuan dari setiap upaya hukum tersebut, serta bagaimana seharusnya upaya hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar prosesnya berjalan lancar dan efektif. Salah satu fokus penting yang ditekankan dalam penyuluhan ini adalah pemahaman tentang batas waktu yang berlaku untuk mengajukan upaya hukum serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melengkapi proses hukum tersebut.

Acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait dengan kasus-kasus hukum yang mereka alami, baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai bagian dari profesi mereka. Para dosen Fakultas Hukum UMP memberikan penjelasan yang sesuai dengan konteks dan situasi yang diajukan, memperkaya pemahaman para peserta mengenai sistem hukum yang ada di Indonesia.

Penyuluhan hukum ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga untuk masyarakat umum, khususnya yang ingin memahami lebih dalam tentang hak-hak hukum mereka dan langkah-langkah yang bisa diambil apabila merasa tidak puas dengan keputusan yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami bagaimana cara memperjuangkan hak-hak mereka secara hukum, serta mengetahui langkah-langkah yang tepat jika menghadapi putusan hakim yang tidak sesuai dengan keadilan yang diinginkan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Fakultas Hukum UMP untuk turut serta dalam pendidikan hukum yang merata kepada masyarakat luas.