Pada tanggal yang penuh semangat, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Hubungan Hukum dan Masyarakat”. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bagaimana hukum berperan sebagai sarana pengatur hubungan antar individu, kelompok, serta antara negara dan warga negara.

Penyuluhan ini dipandu oleh sejumlah dosen Fakultas Hukum UM Palembang yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang hukum masyarakat dan hukum positif. Para dosen tersebut memberikan penjelasan yang jelas dan aplikatif tentang bagaimana hukum menjadi instrumen yang penting dalam menciptakan ketertiban, keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat. Acara ini tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum, tetapi juga oleh masyarakat sekitar yang ingin mendapatkan pemahaman tentang hukum dan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam pemaparannya, para dosen menjelaskan bahwa hukum bukanlah sekadar aturan yang diterapkan oleh negara, tetapi juga merupakan alat pengatur yang mendasar dalam kehidupan sosial. Hukum dan masyarakat memiliki hubungan yang saling terkait, di mana hukum bertugas mengatur berbagai interaksi dan perbuatan manusia dalam masyarakat untuk mencapai keadilan dan keteraturan. Hukum hadir untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu, serta untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan dalam masyarakat tidak merugikan orang lain.
Salah satu topik yang menarik dalam penyuluhan ini adalah bagaimana hukum sebagai instrumen sosial berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dengan kepentingan umum. Dosen juga menjelaskan bahwa hukum harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat, sehingga dapat terus relevan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Dalam hal ini, hukum harus dipahami tidak hanya sebagai produk normatif, tetapi juga sebagai proses dinamis yang terus berinteraksi dengan perubahan sosial, budaya, dan ekonomi.
Selain itu, penyuluhan ini juga membahas tentang pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Para dosen mengajak peserta untuk lebih peduli dan memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Misalnya, pemahaman tentang hak asasi manusia, hak milik, hukum perdata, hukum pidana, serta peraturan-peraturan lokal yang berlaku di lingkungan mereka. Para peserta diberikan contoh kasus nyata tentang bagaimana ketidaktahuan terhadap hukum dapat berujung pada masalah hukum yang merugikan.
Acara ini juga disertai dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada para dosen dan berbagi pengalaman atau pandangan terkait topik yang dibahas. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan tentang hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan, seperti hak atas properti, hak bekerja, dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dosen-dosen Fakultas Hukum UMP dengan sabar dan komprehensif menjelaskan setiap pertanyaan, sehingga para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang cara hukum bekerja dalam mengatur dan melindungi hak mereka.
Penyuluhan hukum ini juga menekankan pada peran serta masyarakat dalam penegakan hukum. Dosen-dosen menjelaskan bahwa hukum yang baik tidak hanya berlaku ketika ada pelanggaran atau sengketa, tetapi juga harus dipahami sebagai upaya preventif untuk menciptakan keharmonisan dalam hidup bersama. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk turut serta dalam upaya penegakan hukum melalui cara-cara yang sah dan sesuai dengan prosedur yang ada, seperti melaporkan pelanggaran, mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk menegakkan hukum, serta menjaga etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir acara, peserta diingatkan tentang pentingnya pendidikan hukum sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib, sadar akan hak dan kewajiban mereka, serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Secara keseluruhan, Penyuluhan Hukum “Hubungan Hukum dan Masyarakat” ini sukses memberikan wawasan yang sangat berharga, tidak hanya bagi mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang, tetapi juga bagi masyarakat umum. Acara ini memperkuat komitmen Fakultas Hukum UM Palembang dalam menyebarkan pemahaman hukum yang inklusif dan aplikatif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta mempererat hubungan antara dunia akademik dan masyarakat luas dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan.

