Kuliah Umum oleh Dekan Fakultas Hukum UM Yogyakarta

Kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang pada Rabu, 15 April 2026 berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme tinggi dari para dosen serta mahasiswa. Kegiatan ini menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebagai narasumber utama, dengan mengangkat tema yang relevan dan aktual, yaitu “Tantangan Negara Hukum Indonesia”.

Acara dibuka secara resmi oleh pimpinan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan akademik semacam ini sebagai sarana memperluas wawasan serta mempererat hubungan kelembagaan antar perguruan tinggi Muhammadiyah. Para peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa tampak memenuhi ruang aula dengan semangat untuk menyimak pemaparan yang akan disampaikan.

Dalam kuliah umumnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menguraikan secara mendalam mengenai konsep negara hukum di Indonesia yang berlandaskan pada konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi. Ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, seperti penegakan hukum yang belum konsisten, persoalan integritas aparat penegak hukum, hingga dinamika politik yang kerap memengaruhi independensi hukum.

Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, dalam menjaga marwah negara hukum. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memahami teori hukum, tetapi juga harus memiliki integritas, keberanian, dan kepekaan sosial dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana para mahasiswa dan dosen aktif mengajukan pertanyaan serta memberikan pandangan kritis terhadap isu-isu yang dibahas. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kepedulian civitas akademika terhadap kondisi hukum di Indonesia saat ini.

Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi akademik dalam menghadapi tantangan negara hukum di Indonesia ke depan.