NGOPI KUDAI “Edisi Halal Bihalal”

Pada Selasa, 7 April 2026, suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti kegiatan NGOPI KUDAI “Edisi Halal Bihalal” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga ruang reflektif untuk membahas isu strategis dengan pendekatan intelektual dan nilai-nilai keislaman.

 

Mengangkat tema “Penataan Lahan/Tanah Bekas Tambang Batubara dalam Perspektif Hukum Berkemajuan”, forum ini menghadirkan diskusi yang kritis sekaligus konstruktif. Para peserta yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta pemerhati lingkungan duduk bersama dalam suasana santai namun sarat makna, membangun dialog yang menjembatani antara norma hukum, realitas sosial, dan tanggung jawab ekologis.

Dalam perspektif hukum berkemajuan, penataan lahan bekas tambang tidak lagi dipandang sebatas kewajiban administratif atau formalitas regulatif, melainkan sebagai bentuk keberpihakan hukum terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Diskusi mengalir pada pentingnya menghadirkan hukum yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada keadilan substantif—khususnya bagi masyarakat terdampak aktivitas pertambangan.

Momentum Halal Bihalal memberikan nuansa tersendiri, di mana semangat saling memaafkan dan mempererat ukhuwah menjadi landasan moral dalam membangun komitmen bersama. Bahwa upaya pemulihan lahan bekas tambang bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga panggilan etis untuk menjaga amanah bumi sebagai bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang.

NGOPI KUDAI kali ini menjadi bukti bahwa diskusi ilmiah tidak harus kaku dan formal. Dengan balutan suasana santai, secangkir kopi, dan semangat kebersamaan, lahir gagasan-gagasan segar yang diharapkan mampu mendorong kebijakan dan praktik penataan lahan bekas tambang yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan selaras dengan nilai-nilai hukum berkemajuan.