Rapat TIM Penyusun Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Hukum
Palembang, Selasa 05 Maret 2024, Pukul 13.30 WIB Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Rapat TIM Penyusun Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. acara di buka oleh Dekan FH UM Palembang, Bapak. H. Abdul Hamid Usman, SH.,M.Hum dilanjutkan Sesi Pemaparan Oleh Ketua Prodi Ilmu Hukum Bapak. Yudistira Rusydi, SH.,M.Hum, Serta Sekretaris Prodi Ilmu Hukum Bapak Dr. Hasanal Mulkan,S.H.,M.H.