Pada hari Selasa, 05 Maret 2024, pukul 13.30 WIB, bertempat di Palembang, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menyelenggarakan Rapat Tim Penyusun Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk Program Studi Hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu akademik dan penyesuaian standar pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Rapat dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, H. Abdul Hamid Usman, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan Instrumen Suplemen Konversi sebagai bagian dari proses penjaminan kualitas lulusan. Beliau juga mengajak seluruh tim untuk bekerja secara kolaboratif dan sistematis demi menghasilkan instrumen yang komprehensif dan aplikatif.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Yudistira Rusydi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci mengenai konsep dasar, struktur, serta komponen penting dalam penyusunan ISK yang harus disesuaikan dengan capaian pembelajaran lulusan. Penjelasan tersebut memberikan gambaran yang jelas bagi tim dalam merancang instrumen yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.


