Fakultas Hukum UM Palembang Mengadakan Kuliah Umum Bagi Mahasiswa

Pada tanggal 15 Oktober 2022, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengadakan sebuah kuliah umum yang penuh antusiasme, bertujuan untuk memberikan wawasan lebih luas kepada mahasiswa tentang berbagai aspek hukum yang berkembang di Indonesia. Kuliah umum ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai angkatan, yang berharap mendapatkan pengetahuan yang aplikatif dari para narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Hujjah Tulhaq, SH., MH (Pengadilan PTUN)
Sebagai pemateri kedua, Hujjah Tulhaq memberikan penjelasan mengenai proses penyelesaian sengketa administrasi negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Beliau menjelaskan bagaimana PTUN berperan penting dalam mengawal keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah, agar tetap sesuai dengan prinsip hukum dan tidak merugikan masyarakat. Dengan pengalaman panjangnya di PTUN, Hujjah juga membahas tentang prosedur, tantangan, dan pentingnya keadilan dalam konteks administrasi publik.

Acara ini menghadirkan tiga pemateri yang sangat berpengalaman dalam dunia hukum, yaitu:

  1. Hendri Agustian, SH., MH (Pengadilan Negeri Baturaja)
    Hendri Agustian membuka kuliah umum dengan pemaparan mengenai sistem peradilan umum, khususnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri. Dalam materi yang disampaikan, beliau menyampaikan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai hakim dan aparat peradilan. Selain itu, beliau juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh pengadilan di daerah, serta pentingnya peran hukum dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

H. Zulbakar, SH., MH (Kejaksaan Tinggi Sumsel)
Sesi terakhir disampaikan oleh H. Zulbakar yang memberikan wawasan tentang peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Beliau membahas secara rinci tugas dan tanggung jawab kejaksaan, terutama dalam hal penuntutan perkara pidana, serta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas dan menegakkan hukum di tingkat regional. H. Zulbakar juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam menciptakan sistem peradilan yang efisien dan transparan.

Para pemateri saling melengkapi dengan berbagi perspektif mereka yang berbeda, namun saling terkait dalam membangun pemahaman yang komprehensif mengenai dunia hukum. Kuliah umum ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoretis, tetapi juga membuka wawasan mahasiswa tentang praktik hukum yang ada di lapangan, yang nantinya sangat berguna dalam mengembangkan karir mereka di bidang hukum.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari mahasiswa yang antusias mengikuti jalannya acara. Diharapkan dengan adanya kuliah umum ini, para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dapat lebih siap dan memahami dengan baik profesi hukum yang akan mereka geluti di masa depan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., mengatakan bahwa kuliah umum ini, bertujuan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum.

Dengan diselenggarakannya kegiatan kuliah umum ini, diharapkan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dapat menambah wawasannya mengenai ilmu hukum dan perkembangan hukum di Indonesia, khususnya dari praktisi secara langsung.