Penandatanganan MOU dan MoA Oleh FH UMP dengan FH Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Lampung
Palembang, 25 September 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Lampung melakukan penandatanganan MOU ( Memorandum of Understanding ) dan MoA ( Memorandum of Agreement ) Pengelolaan Jurnal. Kegiatan ini berlangsung lancar dan peserta mengikuti kegiatan dengan seksama.
Mengimplementasikan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuat perguruan tinggi dituntut melakukan kerja sama dengan mitra. Baik sesama perguruan tinggi, dunia usaha, industri, lembaga pemerintah dan organisasi non pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal itu pula yang dilakukan FH UM Palembang. Dalam rangka pengembangan kerja sama dan implementasi MBKM, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, pada Sabtu (25/9/2021).
Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan oleh, Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, dan Dr. Ino Susanti, S.H., M.H., Dekan FH Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai. Dalam kegiatan ini juga turut dilakukan penandatanganan MoA tentang Pengelolaan dan Penerbitan Jurnal Ilmiah, antara Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H., Kepala Redaksi Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Fakultas Hukum UM Palembang dan Kamal Fahmi Kurnia, S.H., M.H., Kepala Redaksi Jurnal Justicia Sains FH Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai.
Dekan Fakultas Hukum UM Palembang Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., menyambut baik kerja sama yang terjalin. Lewat kerja sama yang ditandatangani, berharap ini menjadi sarana bagi kedua belah pihak mengembangkan dan meningkatkan institusi, khususnya melalui program MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya penandatanganan MoU dan MoA ini menjadi salah satu jalan untuk bersilaturahmi, dan bisa menjembatani dalam kerja sama yang saling menguntungkan terutama kaitannya dengan penguatan dari masing-masing institusi.
“Tentunya dalam kesempatan ini, harapan kita bisa sama-sama ke depan mengembangkan suatu program bersama. Ini merupakan sarana untuk mengimplementasikan program-program yang sekarang dicanangkan oleh pemerintah, salah satunya program MBKM,” tuturnya.
Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., juga menambahkan, dengan adanya penandatangan MoU dan MoA ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak. “Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang dengan Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai nantinya dapat saling banyak belajar baik dibidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh ruang lingkup dan kegiatan yang dapat mendukung tugas dan fungsi antar pihak dapat diimplentasikan” tambahnya.