Pendampingan Pengisian Borang Akreditasi FH UM Palembang

Pada hari Rabu, 26 Februari 2020, bertempat di Ruang Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang), diadakan kegiatan pendampingan pengisian borang akreditasi untuk Program Studi Ilmu Hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapkan Program Studi Ilmu Hukum dalam menghadapi proses akreditasi yang diadakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan yang diberikan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan pendampingan dimulai pada pagi hari dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum, Nur Husni Emilson, SH., S.Pn., MH, yang menjelaskan pentingnya proses akreditasi sebagai langkah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum. Dekan menyampaikan bahwa borang akreditasi ini adalah dokumen yang sangat krusial, karena berisi berbagai informasi mengenai pencapaian dan capaian program studi, yang nantinya akan dinilai oleh tim asesmen dari BAN-PT.

“Proses akreditasi ini bukan hanya soal memenuhi persyaratan administratif, tetapi lebih kepada bagaimana kita menunjukkan kepada dunia bahwa Program Studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UM Palembang memiliki kualitas yang unggul dan dapat bersaing dengan program studi lainnya,” ujar Dekan.

Pendampingan ini dipandu oleh tim yang terdiri dari beberapa dosen senior Fakultas Hukum UM Palembang yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan borang akreditasi. M. Soleh Idrus, SH., MH, Wakil Dekan I, memberikan penjelasan rinci mengenai struktur borang akreditasi dan poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam pengisiannya. Ia menekankan bahwa pengisian borang harus dilakukan dengan teliti, akurat, dan mencerminkan kondisi yang sesungguhnya di lapangan, karena setiap informasi yang disampaikan akan digunakan oleh tim asesmen dalam memberikan penilaian.

Mona Wulandari, SH., MH, Wakil Dekan II, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan lebih lanjut tentang pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen yang terlibat dalam pengisian borang. “Borang ini adalah hasil kerja sama dari semua pihak, mulai dari pimpinan program studi, dosen, hingga staf administrasi. Setiap data dan informasi yang kita cantumkan dalam borang harus terperinci dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kegiatan pendampingan ini juga memberikan kesempatan kepada para dosen dan staf administrasi untuk berkonsultasi langsung dengan tim pendamping mengenai bagian-bagian tertentu dalam borang yang masih dirasa perlu diperbaiki atau dilengkapi. Beberapa bagian yang dibahas secara mendalam meliputi visi dan misi program studi, kurikulum, kualitas pengajaran, fasilitas pendukung pendidikan, serta pencapaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan oleh dosen dan mahasiswa.

Mulyadi Tanzili, SH., MH, Wakil Dekan III, juga menambahkan bahwa pengisian borang akreditasi bukan hanya sekadar soal data, tetapi juga merupakan proses refleksi bagi program studi untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian dan kualitas pendidikan yang diberikan. “Ini adalah kesempatan kita untuk melihat kembali apa yang telah dicapai dan apa yang perlu ditingkatkan, sehingga kita bisa terus berkembang,” ujar Mulyadi.

Pendampingan ini berlangsung interaktif, di mana setiap peserta diberikan ruang untuk bertanya dan memberikan masukan terkait proses pengisian borang. Para peserta juga diberi penjelasan tentang cara mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung informasi yang ada dalam borang, seperti laporan kegiatan akademik, dokumentasi penelitian, serta data prestasi mahasiswa.

Kegiatan pendampingan berakhir pada sore hari dengan kesimpulan bahwa seluruh pengisian borang harus selesai tepat waktu, dan setiap elemen yang terlibat dalam proses ini harus berkomitmen untuk memastikan kualitas data yang disampaikan. Sebagai langkah lanjutan, tim yang bertanggung jawab akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap borang yang telah diisi, sebelum akhirnya diajukan ke BAN-PT untuk proses asesmen.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pendampingan pengisian borang akreditasi ini, Fakultas Hukum UM Palembang berharap dapat mencapai akreditasi yang lebih baik dan semakin meningkatkan kualitas pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum. Hal ini menjadi bagian dari komitmen fakultas untuk memberikan pendidikan hukum yang berkualitas, serta mendukung pengembangan potensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan hukum di masa depan.