PEMBUKAAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) KERJASAMA FAKULTAS HUKUM UM PALEMBANG DENGAN DPC PERADI PALEMBANG
DPC Peradi Palembang berkerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) ) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA), angkatan XII di aula kampus UMP, Sabtu (18/1).
Turut hadir Ketua DPC Peradi Palembang yang diwakili Sekretaris DPC Peradi Palembang Mr Soki SH MH, Dekan Fakultas Hukum UMP Nur Husni Emilson,SH.,S.Pn.,MH , pengurus DPC Peradi Palembang lainnya Hj Aina Rumiyati Aziz, Ketua Panitia sekaligus Ketua Bidang PKPA DPC Peradi Palembang , Chris Handoyo SH MH, Ketua PKPA Fakultas Hukum UMP M Soleh Idrus SH MS, Ketua Prodi FH UMP Mulyadi Sazili SH MH,
Menurut Ketua Panitia sekaligus Ketua Bidang PKPA DPC Peradi Palembang , Chris Handoyo SH MH, kalau para peserta PKPA ini akan mengikuti PKPA sebanyak enam kali pertemuan dan berakhir tanggal 2 Februari.
“ PKPA angkatan ini mempunyai kesempatan yang bagus sekali karena diakhir bulan Februari 20 Februari Peradi akan mengadakan ujian advokat, jadi angkatan ini begitu selesai PKPA langsung bisa mengikuti juan advokat tentu bagi peserta yang memenuhi persyaratan,” katanya.
Selain itu para peserta akan mengikuti PKPA dengan mengikuti materi sebanyak 29 sesi dan juga akan diberikan materi tambahan diluar sesi yang sudah ditetapkan oleh Peradi tentang pembuatan surat kuasa dan pembuatan gugatan.
“ Materi ini sangat penting karena pada saat ujian membuat surat kuasa dan surat gugatan merupakan ujian tertulis yang pasti ada dan mencakup 50 persen nilai kelulusan,” katanya.
Mengenai tutor menurutnya, 80 persen merupakan advokat, karena PKPA berkaitan dengan tehnis beracaranya seorang advokat, dan akan banyak terapan hukumnya daripada teorinya dan tidak kalah penting berkaitan dengan kode etik.
Sedangkan Ketua DPC Peradi Palembang yang diwakili Sekretaris DPC Peradi Palembang Mr Soki SH MH berterima kasih dengan Dekan Fakultas Hukum UMP yang membantu pelaksanaan PKPA ini dan bangga dan tersanjung bisa berkerjasama dengan FH UMP dengan segala fasilitas dan kelengkapan yang ada. berkelanjutan , berkesinambungan ,” katanya sembari berharap para peserta yang mengikuti PKPA ini semuanya bisa lulus.
Dekan Fakultas Hukum UMP Nur Husni Emilson,SH.,S.Pn.,MH, berterima kasih kepada DPC peradi Palembang yang sudah mengadakan MoU dengan Fakultas Hukum UMP beberapa waktu yang lalu.
“ Hari ini merupakan implementasi dari MoU tersebut jadi kita mengadakan kerjasama dibidang PKPA, mudah-mudahan kedepannya kita mengadakan kerjasama-kerjasama yang lain yang sifatnya saling dukungan DPC peradi Palembang dengan Fakultas Hukum UMP,” katanya.
Dia menilai profesi advokat merupakan profesi yang sangat mulai sehingga dia berharap profesi ini jangan di kotori dengan hal-hal yang tidak baik misalnya mengabaikan atau menelantarkan klien, sebab profesi advokat ini merupakan profesi kepercayaan dari masyarakat, jika sudah mengabaikan tugas sebagai advokat tentu habis kariera advokat tersebut