pelaksanaan Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA) Kerja sama DPC PERADI Palembang

Palembang, 15 Maret 2021 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) kembali menggelar Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA) sebagai bagian dari upaya untuk melahirkan advokat-advokat profesional yang siap berkompetisi di dunia hukum. PKPA ini diselenggarakan dalam kerja sama antara Fakultas Hukum UMP dan DPC PERADI Palembang, yang bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada calon advokat mengenai kompetensi praktis dan teori hukum yang diperlukan dalam menjalankan profesi advokat.

PKPA

Pelaksanaan PKPA kali ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang hukum, mulai dari mahasiswa hukum, praktisi hukum, hingga mereka yang bercita-cita menjadi advokat. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UMP, yang mengungkapkan pentingnya pelatihan semacam ini untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam dunia advokasi. Beliau juga menyampaikan harapan agar melalui pelaksanaan PKPA ini, peserta dapat memperoleh pengetahuan yang komprehensif dan aplikatif dalam menjalankan profesi advokat di masa depan.

Pada kesempatan ini, Mona Wulandari, SH., MH, M. Soleh Idrus, SH., MS, dan Luil Maknun, SH., MH dipercaya sebagai pengampu materi PKPA, yang merupakan praktisi hukum berpengalaman dan juga anggota dari DPC PERADI Palembang. Ketiga pemateri ini memiliki latar belakang yang sangat kuat dalam dunia praktik hukum, dengan pengalaman yang luas dalam penanganan perkara dan penyuluhan hukum.

Dalam pemaparannya, Mona Wulandari, SH., MH menyampaikan mengenai tugas dan etika seorang advokat, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghadapi setiap kasus hukum. Beliau juga memberikan wawasan terkait dengan berbagai persoalan hukum yang sering dijumpai di lapangan, serta cara menghadapinya dengan bijak dan profesional.

Sementara itu, M. Soleh Idrus, SH., MS fokus pada praktik litigasi, yaitu bagaimana seorang advokat harus mempersiapkan diri dalam menghadapi sidang pengadilan, mulai dari penyusunan gugatan, bukti-bukti, hingga strategi pembelaan yang baik. Materi ini sangat berguna bagi peserta yang ingin memahami secara mendalam tentang dunia litigasi dan hukum peradilan di Indonesia.

Luil Maknun, SH., MH, di sisi lain, memberikan materi mengenai peran advokat dalam proses mediasi dan negosiasi di luar pengadilan, yang semakin penting di era modern ini. Beliau menekankan bahwa selain litigasi, seorang advokat juga dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyelesaikan sengketa secara damai, melalui mediasi dan negosiasi, yang sering kali lebih menguntungkan bagi klien dan mempercepat proses penyelesaian masalah hukum.

PKPA ini tidak hanya diisi dengan pemaparan teori, tetapi juga dengan diskusi interaktif, studi kasus, serta simulasi peradilan yang memberikan gambaran nyata tentang bagaimana advokat bekerja di lapangan. Peserta diberikan kesempatan untuk berlatih langsung melalui role-play mengenai bagaimana membela klien, memperkenalkan bukti, dan berbicara di depan hakim. Hal ini memungkinkan para peserta untuk mengasah keterampilan praktis yang sangat dibutuhkan dalam profesi advokat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang merasa bahwa PKPA ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan keterampilan praktis mereka dalam menghadapi dunia hukum yang sesungguhnya. Para peserta juga merasa lebih percaya diri untuk melanjutkan karier advokat setelah mendapatkan bimbingan langsung dari para praktisi yang telah berpengalaman.

Dekan Fakultas Hukum UMP mengakhiri acara dengan mengucapkan terima kasih kepada DPC PERADI Palembang dan para pengampu materi, serta menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat dalam menyelenggarakan pendidikan profesi ini. Beliau berharap agar para peserta dapat memanfaatkan ilmu yang didapatkan selama pelaksanaan PKPA untuk membangun karier yang sukses di dunia hukum, serta tetap mempertahankan profesionalisme dan etika dalam menjalankan profesi advokat.

Dengan diselenggarakannya Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA) ini, Fakultas Hukum UMP berharap dapat berkontribusi dalam mencetak advokat-advokat yang kompeten, berkualitas, dan siap memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. Semoga kerja sama antara Fakultas Hukum UMP dan DPC PERADI Palembang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas untuk dunia pendidikan hukum di Indonesia.