Kegiatan Penjaringan dan pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum

Pada tanggal 02 Maret 2021, di Palembang, Luil Maknun, S.H., M.H., seorang dosen terkemuka di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang juga menjabat sebagai Ketua Bantuan Hukum dan Keadilan (BKBH) Fakultas Hukum UMP, hadir dalam kegiatan yang sangat penting bagi pemberian akses hukum kepada masyarakat kurang mampu di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut adalah Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum kepada Masyarakat Tidak Mampu dalam rangka Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum untuk periode 2022-2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Sumatera Selatan.

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau organisasi yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan tidak mampu memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk menjalankan perannya secara profesional dan sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai Ketua BKBH di Fakultas Hukum UMP, Luil Maknun, S.H., M.H., turut memberikan kontribusi yang signifikan dalam proses penjaringan calon pemberi bantuan hukum yang dapat berperan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Luil Maknun, S.H., M.H. berbicara tentang pentingnya memastikan bahwa masyarakat yang tidak mampu mendapatkan akses yang adil terhadap keadilan, terutama dalam hal permasalahan hukum yang dihadapi. Beliau menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum ini adalah hak bagi setiap warga negara, dan sudah menjadi kewajiban bagi institusi pendidikan dan lembaga hukum untuk berperan aktif dalam menyediakan bantuan hukum yang berkualitas.

“Sebagai bagian dari civitas akademika di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, kami sangat mendukung kegiatan ini. Keterlibatan kami tidak hanya sebagai bentuk partisipasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa para calon pemberi bantuan hukum yang teridentifikasi memenuhi standar yang ditetapkan, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutannya.

Selain Luil Maknun, S.H., M.H., acara ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai lembaga hukum, advokat, serta institusi pendidikan hukum di wilayah Sumatera Selatan yang memiliki komitmen terhadap penguatan akses hukum bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dapat berjalan dengan baik, serta dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia.

Sebagai bagian dari proses verifikasi dan akreditasi, seluruh calon pemberi bantuan hukum melalui serangkaian penilaian yang ketat, yang mencakup kesiapan sumber daya manusia, fasilitas pendukung, serta mekanisme operasional yang efisien dan transparan. Dalam hal ini, Fakultas Hukum UMP, melalui peran serta Luil Maknun, S.H., M.H., tidak hanya sekadar berperan sebagai peserta, tetapi juga berkontribusi dalam mengidentifikasi calon pemberi bantuan hukum yang memiliki integritas tinggi dan kemampuan profesional yang memadai.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal akses keadilan. Keberadaan BKBH yang dipimpin oleh Luil Maknun, S.H., M.H. juga semakin memperkuat peran universitas dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di wilayah Sumatera Selatan, sekaligus mengedepankan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.

Melalui acara ini, diharapkan semakin banyak lembaga yang dapat memberikan bantuan hukum yang profesional, terpercaya, dan dapat diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, khususnya masyarakat tidak mampu. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem hukum di Indonesia, dengan memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan adil.