Pada tanggal yang bersejarah, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Perjanjian ini merupakan langkah strategis yang mengukuhkan kolaborasi antara dua lembaga yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya dalam melahirkan advokat yang kompeten dan profesional.


Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di kampus Fakultas Hukum UMP, yang dihadiri oleh para pimpinan kedua belah pihak, antara lain Dekan Fakultas Hukum UMP, Dr. H. M. Syamsul Rizal, S.H., M.H., dan perwakilan dari PERADI yang hadir langsung sebagai bentuk apresiasi atas sinergi ini. Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan peluang yang lebih luas kepada mahasiswa dan calon advokat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dalam rangka persiapan untuk menjalankan profesi advokat di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UMP akan menyelenggarakan program PKPA yang merupakan salah satu syarat utama untuk menjadi seorang advokat yang terakreditasi dan memiliki lisensi resmi dari PERADI. Program ini tidak hanya akan memberikan wawasan teori tentang hukum, tetapi juga menekankan pada penguasaan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam beracara di pengadilan, penyusunan dokumen hukum, serta etika profesi yang menjadi dasar dari seluruh praktik hukum di Indonesia.
Tujuan dan Manfaat Kerja Sama
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum yang lebih aplikatif dan mendalam, dengan menyasar pengembangan keterampilan praktis para calon advokat. Di bawah pengawasan langsung PERADI, program PKPA yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMP akan memadukan pembelajaran di kelas dengan pengalaman praktis di lapangan, sehingga peserta tidak hanya dibekali dengan pengetahuan teori, tetapi juga siap untuk terjun langsung ke dunia profesi hukum.
Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan profesi hukum. Dengan melibatkan PERADI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam memberikan akreditasi dan sertifikasi profesi advokat, peserta PKPA akan mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai kode etik profesi, regulasi yang berlaku, dan keterampilan praktis yang akan berguna dalam menghadapi kasus-kasus hukum yang semakin kompleks.
Implementasi dan Proses Pelaksanaan
Program PKPA yang diselenggarakan melalui kerja sama ini akan menggunakan kurikulum yang telah disusun secara cermat oleh Fakultas Hukum UMP bersama PERADI, yang mencakup berbagai aspek penting dari dunia advokasi, mulai dari teori dasar hukum, teknik beracara di pengadilan, penyusunan kontrak hukum, hingga pemahaman tentang hak asasi manusia dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Setelah mengikuti pendidikan ini, peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan dan ujian akan memperoleh sertifikat yang diakui oleh PERADI, yang akan membuka jalan bagi mereka untuk melakukan registrasi dan berpraktik sebagai advokat di Indonesia. Proses pendidikan ini juga akan disertai dengan kegiatan magang di kantor hukum atau lembaga yang bekerja sama dengan PERADI, sehingga peserta dapat memperoleh pengalaman praktis yang sangat berharga.
Pernyataan Dekan Fakultas Hukum UMP
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMP, Dr. H. M. Syamsul Rizal, S.H., M.H., menyatakan, “Kerja sama ini merupakan langkah maju bagi kami dalam mendukung perkembangan profesi advokat di Indonesia. Melalui program PKPA ini, kami ingin mencetak advokat-advokat yang tidak hanya menguasai hukum secara teori, tetapi juga siap secara praktis untuk berkontribusi dalam menegakkan keadilan di tanah air.”
Beliau juga menekankan bahwa dengan adanya kerja sama ini, Fakultas Hukum UMP semakin menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang berkualitas, tidak hanya dalam dunia akademik, tetapi juga dalam dunia profesional. “Kami percaya bahwa dengan adanya PERADI sebagai mitra, kami dapat memberikan pendidikan yang lebih aplikatif dan berkualitas, serta memastikan para peserta siap menghadapi tantangan di dunia hukum,” lanjutnya.
Pernyataan PERADI
Sementara itu, perwakilan dari PERADI juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama ini. “Fakultas Hukum UMP telah menunjukkan komitmennya dalam melahirkan calon advokat yang berkualitas. Dengan adanya program PKPA yang diselenggarakan melalui kerja sama ini, kami yakin bahwa para peserta akan mendapatkan pelatihan yang memadai untuk menjadi advokat yang kompeten dan profesional,” ujar perwakilan PERADI.
Penutupan dan Harapan ke Depan
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara dunia pendidikan dan dunia praktik hukum, sehingga para calon advokat yang terlahir dari program ini akan mampu berkontribusi dalam pembangunan hukum yang lebih adil dan merata. Melalui PKPA ini, Fakultas Hukum UMP dan PERADI tidak hanya melatih para calon advokat untuk berkarir di bidang hukum, tetapi juga untuk menjadi agen perubahan yang dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Dengan demikian, kerja sama ini membuka jalan bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, serta memberi harapan baru bagi generasi muda untuk turut serta dalam menegakkan hukum dan keadilan yang hakiki.

