Pada tanggal 4 Januari 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) mengadakan rapat persiapan pelaksanaan Ujian Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 yang akan diselenggarakan secara daring/online. Rapat ini diadakan untuk memastikan bahwa seluruh proses ujian dapat berjalan dengan lancar, aman, dan efisien, meskipun dalam kondisi pandemi yang mengharuskan dilakukannya pembelajaran dan ujian secara daring.


Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen pengampu, serta perwakilan dari bagian akademik dan teknis yang terkait. Dekan Fakultas Hukum UMP, Dr. H. M. Syamsul Rizal, S.H., M.H., membuka rapat dengan mengungkapkan pentingnya kesiapan menyeluruh dalam menyelenggarakan ujian daring yang akan diikuti oleh seluruh mahasiswa. Beliau menekankan bahwa meskipun ujian dilakukan secara daring, kualitas dan integritas ujian harus tetap dijaga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Ujian semester kali ini akan menjadi pengalaman baru bagi kita semua, karena kita masih berada dalam kondisi yang penuh tantangan akibat pandemi. Namun, kita harus memastikan bahwa mahasiswa tetap dapat mengikuti ujian dengan fair dan mendapatkan pengalaman yang sama seperti ujian tatap muka. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangatlah penting,” ujar Dr. Syamsul Rizal dalam sambutannya.
Pembahasan Aspek Teknologi dan Pengawasan
Dalam rapat tersebut, tim teknis dari Fakultas Hukum UMP juga mempresentasikan sistem dan platform yang akan digunakan untuk menyelenggarakan ujian daring. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah kesiapan infrastruktur dan perangkat lunak yang akan digunakan oleh mahasiswa dan pengawas ujian. Platform ujian daring yang dipilih harus mampu menangani jumlah peserta yang besar, serta memastikan bahwa ujian berlangsung tanpa gangguan teknis yang berarti.
“Platform ujian daring yang kita pilih sudah melalui berbagai uji coba untuk memastikan kelancaran saat ujian berlangsung. Kami juga menyiapkan sistem cadangan untuk mengantisipasi jika terjadi masalah teknis, seperti koneksi internet yang terputus atau masalah lainnya,” jelas salah satu anggota tim IT Fakultas Hukum UMP.
Selain itu, rapat juga membahas soal pengawasan ujian yang harus tetap dijaga meskipun dilakukan secara daring. Untuk itu, pengawas ujian akan melakukan pengawasan dengan meminta mahasiswa untuk menyalakan kamera selama ujian berlangsung, serta memastikan bahwa lingkungan ujian bebas dari gangguan atau praktik kecurangan. Dosen pengampu juga diingatkan untuk memberikan instruksi yang jelas terkait prosedur ujian daring dan memastikan bahwa mahasiswa memahami aturan yang berlaku.
Persiapan Fasilitas dan Opsi Pengganti
Salah satu topik penting yang juga dibahas dalam rapat adalah persiapan bagi mahasiswa yang mungkin menghadapi kendala teknis, seperti kesulitan dalam mengakses ujian daring atau masalah perangkat. Fakultas Hukum UMP menyediakan opsi ujian pengganti bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian daring dengan alasan yang sah, baik karena masalah teknis maupun masalah lainnya yang berkaitan dengan kondisi pribadi.
“Dalam situasi seperti ini, kita harus fleksibel dan memastikan bahwa setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti ujian. Oleh karena itu, untuk mahasiswa yang mengalami kendala teknis, kita akan menyediakan ujian pengganti sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” jelas Kepala Bagian Akademik Fakultas Hukum UMP.
Selain itu, fasilitas pendukung lainnya, seperti layanan bantuan teknis, juga akan disediakan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam mengakses ujian daring. Hal ini bertujuan agar tidak ada mahasiswa yang tertinggal atau dirugikan dalam pelaksanaan ujian.
Menyusun Jadwal dan Protokol Ujian
Sebagai bagian dari persiapan, rapat ini juga membahas penyusunan jadwal ujian dan protokol kesehatan yang tetap harus diikuti. Meskipun ujian dilakukan secara daring, pihak fakultas tetap memastikan adanya koordinasi yang baik antar dosen dan mahasiswa terkait waktu dan tahapan ujian, serta memastikan bahwa ujian dapat dilaksanakan tanpa bentrok jadwal.
“Selain menyusun jadwal ujian, kita juga perlu memastikan bahwa semua mahasiswa mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur ujian, mulai dari login ke platform ujian, waktu pelaksanaan, hingga batas waktu pengumpulan jawaban. Dengan begitu, tidak ada kebingungannya nanti di lapangan,” tambah Dr. Syamsul Rizal.
Penutupan dan Harapan ke Depan
Pada akhir rapat, Dekan Fakultas Hukum UMP menegaskan bahwa ujian daring bukan hanya sebuah tantangan teknis, tetapi juga kesempatan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan persiapan yang matang dan semangat kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat, beliau yakin pelaksanaan Ujian Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 akan berjalan lancar dan memberikan pengalaman yang positif bagi mahasiswa.
“Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik agar ujian daring ini dapat berlangsung sukses. Mari kita tunjukkan bahwa meskipun di tengah kondisi yang serba terbatas ini, kita tetap bisa menjaga kualitas pendidikan yang terbaik bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMP,” tutup Dr. Syamsul Rizal.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pelaksanaan ujian daring yang sukses dan berjalan dengan lancar. Dengan persiapan yang matang dan komitmen bersama, Fakultas Hukum UMP siap menghadapi tantangan ini dan memastikan mahasiswa dapat menjalani ujian dengan baik, meskipun dalam kondisi yang tidak biasa.

