Salah satu agenda utama dalam temu nasional ini adalah kajian hukum mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim, dengan tema yang sangat krusial, yaitu “Independensi dan Akuntabilitas Peradilan di Indonesia.” Dalam diskusi ini, para peserta mengkaji dan mendiskusikan pentingnya penguatan peran hakim dalam sistem peradilan Indonesia, dengan tetap menjaga prinsip independensi atau kebebasan hakim dalam memutuskan perkara tanpa intervensi dari pihak manapun, sekaligus memastikan akuntabilitas mereka terhadap publik.
Sebagai bagian dari diskusi, para dekan dan ketua STIH dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah membahas berbagai aspek terkait dengan RUU Jabatan Hakim, termasuk mekanisme seleksi hakim, peningkatan kualitas pendidikan bagi calon hakim, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa hakim dapat bekerja secara profesional dan adil. Selain itu, pembahasan juga menyentuh tantangan yang dihadapi dalam menjaga keseimbangan antara kemandirian hakim dan kebutuhan untuk memastikan mereka bertanggung jawab atas keputusan yang mereka buat dalam ruang peradilan.
Dekan Fakultas Hukum UMP memberikan kontribusi penting dalam diskusi ini, dengan menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya sistem pendidikan hukum yang mendukung pembentukan karakter hakim yang tidak hanya kompeten dalam hal pengetahuan hukum, tetapi juga memiliki integritas dan etika yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Beliau juga menekankan pentingnya reformasi sistem peradilan agar lebih transparan dan akuntabel, serta dapat memberikan rasa keadilan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Temu nasional ini tidak hanya menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu yang berkaitan dengan RUU Jabatan Hakim, tetapi juga mempererat kerjasama antara perguruan tinggi Muhammadiyah se-Indonesia dalam mengembangkan pendidikan hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam mengembangkan fakultas hukum masing-masing, serta mencari solusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan hukum.
Dengan adanya temu nasional ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia dapat terus berkolaborasi untuk menciptakan generasi baru para profesional hukum yang tidak hanya cakap dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki komitmen untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik, adil, dan akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia.