Tag Archives: Pelatihan

25Agu/21

PELATIHAN DAN LOKAKARYA DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK

Palembang, 25 Agustus, 2021. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menyelenggarakan Pelatihan Lokakarya Dosen Pembimbing Akdemik, dengan Narasumber Dr.H. Rusdi A Siroj,M.Pd dan Dr.Hj. Sri Suatmiati Sebagai Narasumber.yang dilaksanakan di Hotel Beston Palembang.

hadir dalam kesempatan tersebut Dekan, Wakil Dekan, Ka.Prodi, Sekrt. Prodi serta Para Dosen Pembimbing Akademik Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Nur Husni Emilson,SH.,Sp.N.MH mengatakan tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas Dosen Pembimbing Akademik dalam memberikan layanan akademik kepada mahasiswa, dan meningkatkan kualitas mahasiswa sehingga secara tidak langsung dapat memberikan prestasi akademik mahasiswa.

dengan adanya kegiatan lokakarya ini Dosen Pembimbing Akademik diharapkan beberapa tujuan tercapainyapenguatan dan peran dosen pembimbing akademik sehingga dosen Pembimbing Akademik dapat memahami peran serta tugasnya dalam melaksanakan tugasnya dalam melaksanakan proses pembimbingan , tercapainya suatu sistem yang kuat dan dapat menjamin proses pembimbingan yang dilakukan secara rutin.

Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang pada Rabu (25/8/2021) menyelenggarakan Pelatihan dan Lokakarya “Dosen Pembimbing Akademik (PA)” di Hotel Beston Palembang dengan narasumber Dr. H. Rusdi A Siroj, M.Pd., dan Dr. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., yang didampingi Wakil Dekan, Kaprodi Ilmu Hukum Yudistira, S.H., M.Hum., dan Sekretaris Prodi serta para tim dosen pembimbing akademik dilingkup Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dosen pembimbing akademik (PA) dalam memberikan layanan akademik kepada mahasiswa, dan meningkatkan kualitas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan prestasi akademik mahasiswa.

Karena dalam menghadapi tantangan di era globalisasi saat ini tentunya peran Dosen Pembimbing Akademik (PA) dalam unsur pendidikan mempunyai peran yang penting dimana para dosen penasehat akademik secara cepat akan mengetahui dan mendeteksi permasalahan yang sedang dihadapi serta membantu mencarikan solusi permasalahan bagi para mahasiswanya.

Dengan begitu para dosen bisa lebih cepat “mengerti” dan dapat membantu permasalahan atau kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi oleh para anak didiknya sehingga kendala yang sedang di alami mereka dapat terselesaikan dan tidak mengganggu proses pendidikan.

Maka peran seorang dosen PA sangat diperlukan guna memberikan pengertian, mengkondisikan peserta didik, membimbing dan member masukan-masukan yang membangun agar mandiri dan aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Dengan demikian diharapkan diakhir masa studinya seorang peserta didik akan lebih matang dan dewasa dalam menghadapi berbagai potensi masalah dalam bidang pekerjaan dan hidupnya kelak.

Dengan adanya kegiatan lokakarya dosen PA ini diharapkan beberapa tujuan tercapainya penguatan dan peran dosen PA sehingga dosen PA akan dapat memahami peran serta tugasnya dalam melaksanakan proses pembimbingan, tercapainya suatu sistem yang kuat dan dapat menjamin proses pembimbingan yang dilakukan secara rutin.

“Berkesinambungan dan efektif serta tersusunnya suatu pedoman proses pembimbingan akademik yang mampu mengakomodir kebutuhan peserta didik demi kelancaran proses pendidikan ditingkat perguruan tinggi terutama di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang” tambahnya.

24Agu/21

LOKAKARYA MENGENAI METODE PEMBELAJARAN BERBASIS STUDENT CENTER LEARNING

Palembang, 24 Agustus 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengadakan kegiatan lokakarya mengenai Metode Pembelajaran Berbasis Student Center Learning yang diikuti oleh Dosen Fakultas Hukum UM Palembang yang dilaksankan di Hotel Besthon Palembang

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk membantu perguruan tinggi umumnya, dan secara khusus para dosen untuk mengenali sekaligus mengatasi berbagai kendala yang didapat dalam menerapkan SCL. Melalui Lokakarya ini peserta juga akan mendapat kesempatan untuk membuat dan mengembangkan rancangan pembelajaran yang berbasis SCL.

untuk dapat mewujudkan keterampilan berpikir pada setiap mahasiswa yang dapat mencapai kompetensi yang dibutuhkan pada era saat ini, maka dosen perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat menerapkan metode pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa.

Guna mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang serta  bagian dari upaya memperbaiki sistem maupun metode pembelajaran yang dapat menyentuh berbagai dimensi pengembangan mahasiswa di perguruan tinggi.

Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah pembelajaran yang berpusat pada manusia (Student Center Learning/SCL). Secara teoritik, metode ini dapat menyentuh berbagai ranah bagi pengembangan mahasiswa secara langsung.

Namun demikian, usaha-usaha penerapan SCL ini masih sering mengalami hambatan sehingga metode pembelajaran yang diterapkan masih terpusat pada pengembangan aspek kognitif (intelektual) saja. Di samping itu, pengajar di perguruan tinggi yang masih menghadapi kendala dalam menerapkan SCL ini, kurang memahami strategi pemecahannya.

Mengingat penting hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Lokakarya Mengenai Metode Pembelajaran Student Center Learning (SCL) di Ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa (24/8/2021), dengan narasumber Dr. Eko Ariyanto, M.Eng. Chem.

Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk membantu perguruan tinggi umumnya, dan secara khusus para dosen, untuk mengenali sekaligus mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam menerapkan SCL. Melalui lokakarya ini, peserta juga akan mendapat kesempatan untuk membuat dan mengembangkan rancangan pembelajaran yang berbasis SCL.

“Untuk dapat mewujudkan keterampilan berpikir pada setiap mahasiswa yang dapat mencapai kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan pada era saat ini, maka dosen perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat menerapkan metode dan model pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dalam bagian mendukung rangkaian dan tindak lanjut kebijakan MBKM, karena Fakultas Hukum mendapatkan hibah MBKM Liga 2 beberapa waktu yang lalu.

23Agu/21

PELATIHAN PENULISAN DAN PUBLIKASI KARYA ILMIAH BAGI DOSEN FAKULTAS HUKUM UM PALEMBANG

Palembang, 23 Agustus 2021 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Mengadakan Kegiatan Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Bagi Dosen, dalam Rangka Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan di Hotel Besthon Palembang.

Dalam rangka mendorong peningkatan publikasi ilmiah di lingkungan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar kegiatan Pelatihan Penulisan dan Publikasi Karya Ilmiah, yang bertempat di Hotel Beston Palembang, Senin (23/8/2021).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H.,  menghadirkan narasumber Ir. Erna Yuliawati, M.T., Ph.D., dan Dr. Hj. Serlika, Aprita, S.H., M.H., dan turut dihadiri Kaprodi Ilmu Hukum Yudistira, S.H., M.Hum., dan dosen dilingkungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., mengatakan, sejak diluncurkannya konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek awal tahun 2020 yang lalu, banyak regulasi yang berubah, hal ini tentu saja harus diikuti oleh perguruan tinggi agar mampu bersaing secara global.

Karena menurutnya Merdeka Belajar Kampus Merdeka dimaksudkan untuk mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

Oleh karena itu, untuk memenuhi hal tersebut, maka salah satu langkah yang harus dilakukan adalah memperbanyak kegiatan pelatihan dan lokakarya bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan agar mampu, mensinkronkan dengan tuntutan globalisasi, seorang dosen tidak hanya mengajar dan menguji saja tetapi lebih luas dari itu seorang Dosen harus mampu melaksanakan Catur Dharma Peguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat serta melaksanakan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

“Alhamdulilah syukur tahun ini, Fakultas Hukum tahun ini berhasil mendapatkan Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) dari Kementerian Dikbud & Ristek, sehingga kita secara bertahap dapat menerapkan kurikulum MBKM” jelasnya.

Untuk itulah selama tiga hari kedepan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan mengikuti ; 1. Pelatihan Penulisan dan Publikasi Jurnal Ilmiah Terakreditasi yang nanti tulisan yang memenuhi syarat akan langsung Publish di Jurnal Terakreditasi. 2. Pelatihan Metode Pembelajaran Student Center Learning (SCL) dan E-Learning, hal ini dimaksudkan agar dosen kita mampu menerapkan metode pembelajaran tersebut apalagi di era Pandemi ini metode ini sangat mendukung untuk menjaga kualitas pembelajaran.

Selanjutnya, 3. Lokakarya Penguatan Fungsi Pembimbing Akademis dalam kurikulum Merdeka Belajar Kampus merdeka, dimana dosen PA harus mampu menterjemahkan sekaligus membimbing mahasiswanya dalam melaksanakan MBKM

“Aktivitas hari ini juga akan sangat membantu dalam Menyusun Beban Kerja Dosen (BKD) semester yang akan datang terutama publikasi jurnal Ilmiahnya, untuk mendukung akreditasi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sehingga paling tidak kita harus dapat mempertahankan akreditasi A bahkan kita akan menuju kepada Akreditasi Unggul dan Internasional” tambahnya.