Tag Archives: Lokakarya

17Des/21

Lokakarya Pengembangan Kurikulum MBKM Berstandar Internasional

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Lokakarya Pengembangan Kurikulum MBKM Berstandar Internasional, Kamis, 16 Desember 2021. turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Dekan I ( M. Soleh Idrus,SH.,MS ), Wakil Dekan II ( Mona Wulandari,SH.,MH ), Wakil Dekan IV ( Rijalush Salihin,S.E.I.,M.H.I ), Ka. Prodi Ilmu Hukum ( Yudistira Rusydi,SH.,M.Hum ), Sekretaris Prodi Hukum, ( Hasanal Mulkan,SH.,MH  ), dan Dosen Fakultas Hukum UM Palembang.

Ketua Prodi Ilmu Hukum Yudistira Rusydi,SH.,M.Hum, mengatakan bahwa lokakarya kurikulum MBKM berstandar Internasional ini bagian dari implementasi Program Kompetensi Kampus Merdeka yang sangat penting bagi Fakultas Hukum UM Palembang, oleh karena itu harus berpacu cepat agar di semester depan kurikulum tersebut sudah bisa diterapkan, ia melanjutkan bahwa langkah-langkah awal seperti bekerjasama dengan mitra, perguruan tinggi yang lain, bekerjasama dengan program studi sejenis sudah dilaksanakan. tinggal segera menyiapkan instrument tentang kurikulum MBKM Berstandar Internasional, tantangan kedepan sangat berat, karena tugas dalam peningkatan akreditasi bukan hanya tugas pimpinan, program studi tetapi tugas bersama dengan melibatkan dukungan dari para dosen dan mahasiswa.

pada kesempatan yang sama M. Soleh Idrus,SH.,MS, selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum UM Palembang, menjelaskan bahwa MBKM yang digagas oleh kemendikbud Ristek sangat relevan dengan diwujudkan dengan berbagai aksi seperti pada re desain kurikulum untuk mengikuti arus baru MBKM, karena kurikulum memegang peranan sangat penting dan menjadi kunci bagi lembaga pendidikan sebab berkaitan dengan penentuan arah dan visi pendidikan, dan akhirnya menentukan kualiats lulusan, perubahan kurikulum dalam perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengguna lulusan.

24Agu/21

LOKAKARYA MENGENAI METODE PEMBELAJARAN BERBASIS STUDENT CENTER LEARNING

Palembang, 24 Agustus 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengadakan kegiatan lokakarya mengenai Metode Pembelajaran Berbasis Student Center Learning yang diikuti oleh Dosen Fakultas Hukum UM Palembang yang dilaksankan di Hotel Besthon Palembang

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk membantu perguruan tinggi umumnya, dan secara khusus para dosen untuk mengenali sekaligus mengatasi berbagai kendala yang didapat dalam menerapkan SCL. Melalui Lokakarya ini peserta juga akan mendapat kesempatan untuk membuat dan mengembangkan rancangan pembelajaran yang berbasis SCL.

untuk dapat mewujudkan keterampilan berpikir pada setiap mahasiswa yang dapat mencapai kompetensi yang dibutuhkan pada era saat ini, maka dosen perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat menerapkan metode pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa.

Guna mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang serta  bagian dari upaya memperbaiki sistem maupun metode pembelajaran yang dapat menyentuh berbagai dimensi pengembangan mahasiswa di perguruan tinggi.

Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah pembelajaran yang berpusat pada manusia (Student Center Learning/SCL). Secara teoritik, metode ini dapat menyentuh berbagai ranah bagi pengembangan mahasiswa secara langsung.

Namun demikian, usaha-usaha penerapan SCL ini masih sering mengalami hambatan sehingga metode pembelajaran yang diterapkan masih terpusat pada pengembangan aspek kognitif (intelektual) saja. Di samping itu, pengajar di perguruan tinggi yang masih menghadapi kendala dalam menerapkan SCL ini, kurang memahami strategi pemecahannya.

Mengingat penting hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Lokakarya Mengenai Metode Pembelajaran Student Center Learning (SCL) di Ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa (24/8/2021), dengan narasumber Dr. Eko Ariyanto, M.Eng. Chem.

Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk membantu perguruan tinggi umumnya, dan secara khusus para dosen, untuk mengenali sekaligus mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam menerapkan SCL. Melalui lokakarya ini, peserta juga akan mendapat kesempatan untuk membuat dan mengembangkan rancangan pembelajaran yang berbasis SCL.

“Untuk dapat mewujudkan keterampilan berpikir pada setiap mahasiswa yang dapat mencapai kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan pada era saat ini, maka dosen perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat menerapkan metode dan model pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dalam bagian mendukung rangkaian dan tindak lanjut kebijakan MBKM, karena Fakultas Hukum mendapatkan hibah MBKM Liga 2 beberapa waktu yang lalu.