Category Archives: PKPA

25Feb/26

KEMBALI DIBUKA PKPA FH.UMPALEMBANG (Bacth XX Tahun 2026)

KEMBALI DIBUKA PKPA Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang
(Pendidikan Khusus Profesi Advokat Bacth XX Tahun 2026).

MAU JADI ADVOKAT PROFESIONAL.!!!
Solusinya disini PKPA PERADI Dengan Fakultas Hukum UMPalembang. Memberikan komitmen dengan menjadikan advokat yang Profesional, Berintegritas, dan Berkualitas.
Pelaksanaan Pendidikan PKPA di bulan April tahun 2026.
Raih Mimpimu bersama PKPA-FH.UMPalembang.
Ayoo segera daftarkan diri anda.!!! Kouta Terbatas.!!

29Jan/26

FH UM Palembang dan DPC Peradi Kembali Melaksanakan Kerjasama PKPA Batch 19

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 19 hasil kerja sama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang resmi digelar pada 25 Januari hingga 14 Februari 2026 di Aula Fakultas Hukum UM Palembang. Kegiatan ini kembali menegaskan posisi Fakultas Hukum UM Palembang sebagai salah satu pusat pendidikan profesi advokat yang konsisten dan dipercaya di Sumatera Selatan.

Wakil Dekan I Fakultas Hukum UM Palembang, Yudistira, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta dan memberikan apresiasi atas pilihan peserta mengikuti PKPA di Fakultas Hukum UM Palembang.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah awal yang serius untuk memasuki dunia profesi advokat yang menuntut kompetensi, integritas, dan kesiapan menghadapi perubahan.

Menurutnya, tahun 2026 menjadi periode penting bagi dunia hukum dan peradilan di Indonesia karena berbagai dinamika dan perubahan regulasi terus berkembang. Kondisi ini menuntut para calon advokat tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu memaknai perubahan secara kritis dan profesional.

“Peserta PKPA harus benar-benar memaknai dinamika hukum yang terjadi. Perubahan di bidang hukum dan peradilan menuntut advokat yang adaptif, kompeten, serta berintegritas berlandaskan keimanan. Peran tim instruktur juga sangat penting dalam membekali peserta agar siap menghadapi realitas praktik hukum,” tegasnya.

Ketua Panitia, Abdul Jafar, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKPA di Fakultas Hukum UM Palembang menunjukkan tren yang sangat positif. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir saja, program ini telah dilaksanakan sebanyak empat kali. Frekuensi tersebut menjadi indikator kuat tingginya minat sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan PKPA di lingkungan Fakultas Hukum UM Palembang.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PERADI Kota Palembang, Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., menekankan bahwa jalur menjadi advokat profesional telah diatur secara jelas dalam undang-undang. Salah satu tahapan penting yang wajib ditempuh adalah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Karena itu, program ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama pembentukan kualitas advokat di masa depan.

“Undang-undang tentang advokat sudah mengatur bahwa untuk menjadi advokat profesional harus melalui berbagai rangkaian pendidikan, salah satunya PKPA. Ini adalah proses pembentukan kompetensi sekaligus etika profesi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para peserta atas kepercayaan mereka mengikuti PKPA di Fakultas Hukum UM Palembang melalui DPC PERADI Kota Palembang. Kepercayaan tersebut, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan dengan standar tinggi dan menghasilkan lulusan yang siap berpraktik secara profesional.

Lebih jauh, pesan moral juga ditekankan dalam pembukaan PKPA Batch 19 ini. Para peserta diingatkan agar tidak hanya berorientasi pada kelulusan atau gelar advokat semata, tetapi membangun komitmen kuat terhadap profesi. Integritas, kejujuran, serta landasan nilai dan keimanan disebut sebagai elemen penting yang tidak boleh dipisahkan dari praktik advokat.

“Jadilah advokat yang berkomitmen dan berlandaskan iman. Profesi ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah. Dengan integritas yang kuat, jalan menuju advokat yang sukses dan dipercaya masyarakat akan terbuka,” menjadi pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

Dengan penyelenggaraan PKPA Batch 19 ini, sinergi antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali diperkuat. Program ini tidak hanya menjadi wadah pendidikan profesi, tetapi juga bagian dari upaya sistematis mencetak advokat yang kompeten, beretika, dan mampu menjawab tantangan hukum yang terus berkembang di Indonesia.

09Agu/25

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan PERADI Gelar PKPA Batch 17

Palembang, 09 Agustus 2025. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 17 yang diikuti 19 peserta, pada Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak calon advokat profesional, berintegritas, dan bermartabat di Sumatera Selatan.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 17 yang diikuti 19 peserta, pada Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak calon advokat profesional, berintegritas, dan bermartabat di Sumatera Selatan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa seorang advokat harus memiliki kejelian dalam membaca dan memahami setiap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Dalam PKPA ini, peserta akan diberikan kompetensi terbaik, mulai dari pemahaman hukum materiil dan formil hingga keterampilan praktis seperti teknik beracara di pengadilan,” jelasnya.

Ia berharap lulusan PKPA Batch 17 ini Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dapat menjadi advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme tinggi, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang dibutuhkan masyarakat.

Ketua Panitia Kegiatan PKPA Abdul Jafar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa antusiasme peserta PKPA periode ini sangat tinggi, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal biasanya.

“Banyak alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang ikut serta. Ini menunjukkan bahwa kampus ini tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi rumah bagi mereka yang ingin meningkatkan kompetensi di dunia advokat,” ujarnya.

Abdul Jafar, S.H., M.H., juga mengungkapkan bahwa perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan PKPA antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. “Kepercayaan ini akan terus kami jaga, dan kami berkomitmen memberikan kontribusi terbaik untuk perkembangan profesi advokat di Sumsel,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal DPC PERADI Kota Palembang Heriyanto Andreas, S.H., M.H., menegaskan bahwa standar nilai yang diterapkan PERADI dalam PKPA sangat tinggi. “Kemampuan yang dibangun dalam program ini akan sangat mempengaruhi integritas advokat yang dihasilkan. Seorang advokat tidak hanya dituntut cerdas secara hukum, tetapi juga harus memegang teguh nilai etis dan norma profesi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peserta harus serius dalam mengikuti PKPA, karena selain membekali diri dengan pengetahuan hukum, mereka juga akan memperluas jejaring profesional yang sangat berguna dalam praktik advokat.

Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa seorang advokat harus memiliki kejelian dalam membaca dan memahami setiap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Dalam PKPA ini, peserta akan diberikan kompetensi terbaik, mulai dari pemahaman hukum materiil dan formil hingga keterampilan praktis seperti teknik beracara di pengadilan,” jelasnya.

Ia berharap lulusan PKPA Batch 17 ini Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dapat menjadi advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme tinggi, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang dibutuhkan masyarakat.

PKPA yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan PERADI selama ini telah melahirkan banyak advokat yang sukses berkiprah di berbagai bidang hukum. Dengan keberlanjutan kerja sama ini, diharapkan akan semakin banyak advokat dari Sumsel yang mampu bersaing secara nasional, membawa citra positif profesi, dan menjunjung tinggi martabat hukum di Indonesia.

06Jan/25

Pembukaan Pendaftaran PKPA Angkatan ke 15 tahun 2025. Kerjasama FH UMP dengan DPN PERADI

LinkPendaftaran : PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA)

MAU JADI ADVOKAT/PENGACARA PROFESIONAL..???

Jawabannya disini. !!!
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang membuka kembali Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan ke 15 tahun 2025. Bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional DPN PERADI). PKPA FH.UM Palembang hadir untuk memberikan solusi terbaik yang berkeinginan untuk menjadi advokat yang profesional dan berkualitas serta akan mendapatkan sertifikat yang akan membantu peluang kerja di bidang Hukum (Legal Consultant).

Ayooo segera daftar Kouta Terbatas.!!!

06Mei/24

Pembukaan Pendaftaran PKPA Angkatan ke 14 tahun 2024. Kerjasama FH UMP dengan  DPN PERADI

MAU JADI ADVOKAT/PENGACARA PROFESIONAL..???

Jawabannya disini. !!!
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang membuka kembali Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan ke 14 tahun 2024. Bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional DPN PERADI). PKPA FH.UM Palembang hadir untuk memberikan solusi terbaik yang berkeinginan untuk menjadi advokat yang profesional dan berkualitas serta akan mendapatkan sertifikat yang akan membantu peluang kerja di bidang Hukum (Legal Consultant). Pelaksanaan Mei-Juni 2024

Ayooo segera daftar Kouta Terbatas.!!!

12Feb/24

Pembukaan dan Pengisian Materi PKPA Bacth XIII 2024 kerjasama FH UM Palembang dengan DPN Peradi

Palembang, 10 Februari 2024, Pembukaan dan Pengisian Materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan DPN Peradi.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Bacth XIII 2024, yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum H. Abdul Hamid, S.H., M.Hum., pada sabtu 10 Februari 2024.

Dalam sambutannya H. Abdul Hamid, S.H., M.Hum., mengucapkan selamat datang kepada peserta PKPA angkatan 13. Dirinya melanjutkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sudah banyak berperan andil dalam melahirkan para penegak hukum terkhusus advokat yang profesional di bidangnya masing.

H. Abdul Hamid, S.H. M.Hum., juga menyampaikan terima kasih kepada DPN Peradi yang sudah memberikan kepercayaan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

“Pendidikan ini akan terus dilanjutkan untuk dapat melahirkan calon-calon advokat yang berkualitas, berintegritas dan mampu menjaga kepercayaan pencari keadilan” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Jafar, S.H., M.H., Ketua PKPA Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menambahkan bahwa Fakultas Hukum adalah mitra dari Peradi yang telah menyelenggarakan PKPA sampai angakatan ke 13 kalinya tahun 2024.

Pendidikan PKPA ini merupakan jenjang formil bagi para calon advokat guna mendorong penguatan kapasitas dan kualitas para advokat yang kualifid, berintegritas serta mampu menciptakan keadaan profesi yang lebih baik.

08Jan/24

Telah di Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) BACTH XIII

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH.UMP) bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional DPN PERADI). Membuka kembali penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) BACTH XIII- Januari 2024.

PKPA UMP-PERADI hadir untuk memberikan solusi terbaik untuk menjadikan advokat yang berkualitas dan akan mendapatkan sertifikat yang akan membantu peluang kerja di bidang Hukum.

PKPA FH.UMP memberikan pengajar/pemateri yang Profesional “Praktisi (advokat), Akademisi (Dosen) dan Hakim”.
Ayooo segera daftar.!
Peserta Terbatas.!