
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali mengadakan Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA) Yang Bekerjasama DPN Peradi 19 Maret sampai 10 April 2022

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang kedatangan kunjungan kerjasama dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, pada Sabtu, (22/1/2022) yang lalu.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Biling) Raperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung ini, diterima langsung oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum UM Palembang Soleh Idrus, S.H., M.S.
Turut hadir pada pertemuan ini, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Mona Wulandari, S.H., M.H., dan Wakil Dekan IV Fakultas Hukum Rijalush Shalihin, S.E.I., M.H.I.
etua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Sopi’i, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa mendengar nama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang bukan hal yang asing. “Dan kami pikir Fakultas Hukum UM Palembang memiliki potensi untuk dijajaki kerjasama dalam penyusunan naskah akademik” ungkapnya.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Tulang Bawang memilih kampus karena kampus merupakan gudangnya ilmu, mudah-mudahan kesempatan ini juga dapat dijadikan jembatan silaturahmi bagi kami,” ujarnya.
Sopi’i, S.H., M.H., juga menuturkan bahwa DPRD membentuk peraturan daerah yang kemudian lahir judul peraturan daerah yang menjadikan inisiatif dari DPRD. Peraturan tersebut harus disertai dengan naskah akademik, dan yang bisa membuatnya hanyalah pihak perguruan tinggi.
“Kalau bicara naskah akademik sudah tinggal ditindakanjuti saja. Kami harap kerjaasama ini tidak hanya menghasilkan output dalam bentuk kertas saja tetapi juga bisa dikawal yang menjadi suatu peraturan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Soleh Idrus, S.H., M.S., menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Tulang Bawang. “Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama bersinergi demi kemajuan pendidikan khususnya di Universitas Muhammadiyah Palembang” ulasnya.
Soleh Idrus, S.H., M.S., menambahkan, saat ini Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang pun sedang melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintahan lainnya, pertimbangan ini dapat dijadikan tolak ukur bagi kemajuan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Palembang.
“Untuk naskah akademik Insya Allah Fakultas Hukum siap karena memang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang siap tenaga ahli untuk mengerjakan ini,” tambahnya.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Pengabdian Kepada Masyarakat(PKM) di Kantor Camat Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu 08/12/2021.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UM Palembang dan Camat Indralaya Selatan.
Ka. Prodi Fakultas Hukum UM Palembang, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan MoA ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan MoA antara Rektor UMP dan Bupati Ogan Ilir. MoA ini juga akan memilih salah satu desa di kecamatan indralaya selatan akan dibina oleh prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMP. dari kegiatan ini yang menjadi implementasi kurikulum BMKM tersebut akan memberikan manfaat bagi prodi Ilmu Hukum terutama dalam hal belajar diluar kampus, oleh karena itu prodi ilmu Hukum Fakultas Hukum UMP memilih salah satu desa di kecamatan indralaya karena jarak yang dekat dengan indralaya.

camat indralaya selatan mengucapkan terimakasih kepada fakultas hukum um palembang, yang sudah memilih salah satu desa di kecamatan indralaya untuk di jadikan desa binaan, dan pembentukan desa sadar hukum, sebagai implementasi pelaksanaan BMKM, dan diharapkan dari silaturahmi ini akan menguatkan hubungan kelembagaan antara UMP dan Kabupaten Ogan Ilir. pemerintah Kecamatan Indralaya mengharapkan, pembinaan ini terus berlanjut di tahun mendatang, sehingga desa sadar hukum yang akan dibangun nanti akan menjadi contoh desa sadar hukum untuk yang laindi kabupaten ogan ilir khususnya desa desa di kecamatan indralaya.



Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., bersama Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., menandatangani kerjasama secara virtual di Aula Fakultas Hukum UM Palembang, Sabtu (18/9/2021).
Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama MoA Program Uji Sertifikasi antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) tersebut, turut digelar Kuliah Umum “Perkembangan Hukum Kontrak Indonesia di Era Globalisasi” dengan narasumber Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D.
Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dalam sambutanya mengatakan, kerjasama ini diselenggarakan dalam rangka program sertifikasi Hukum Kontrak Indonesia bagi para lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Dengan adanya penandatanganan MoA tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi, langkah dan program tindak lanjut kegiatan sertifikasi Hukum Kontrak Indonesia di UM Palembang.
“Dengan adanya kerjasama sertifikasi Hukum Kontrak tersebut diharapkan dapat meningkatkan penelitian/riset ilmiah mengenai Hukum Kontrak, pelatihan dan sertifikasi Hukum Kontrak kepada semua pemangku kepentingan (stakeholders)” jelasnya.
LSP Hukum Kontrak Indonesia adalah sebuah LSP yang terafiliasi dengan Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI). LSP Hukum Kontrak akan selalu memberikan layanan terbaiknya dalam memfasilitasi Uji Sertifikasi Hukum Kontrak kepada lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sesuai dengan Skema Sertifikasi yang dimiliki oleh LSP Hukum Kontrak Indonesia.
Saat ini PERKAHPI sedang menjalin kerjasama dengan beberapa Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memberikan akses magang bagi para pemegang sertifikat Hukum Kontrak agar mereka dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Desa.
Melalui kegiatan pemagangan tersebut maka dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (skill) para pemegang sertifikat Hukum Kontrak dalam mendampingi kontrak – kontrak riil di desa sehingga knowledge dan skills yang mereka miliki akan benar-benar teruji dan aplikatif.
LSP Hukum Kontrak Indonesia berharap penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut sekaligus juga dapat mendukung terlaksananya kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Dengan adanya rencana kemitraan (partnership) antara Perguruan Tinggi, Asosiasi Industri, Asosiasi/Perkumpulan Profesi dan LSP Hukum Kontrak Indonesia diharapkan dapat menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) Hukum Kontrak yang kompeten dan profesional sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja baik di tingkat lokal, nasional, regional maupun internasional.
Palembang, 25 September 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Lampung melakukan penandatanganan MOU ( Memorandum of Understanding ) dan MoA ( Memorandum of Agreement ) Pengelolaan Jurnal. Kegiatan ini berlangsung lancar dan peserta mengikuti kegiatan dengan seksama.


Mengimplementasikan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuat perguruan tinggi dituntut melakukan kerja sama dengan mitra. Baik sesama perguruan tinggi, dunia usaha, industri, lembaga pemerintah dan organisasi non pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal itu pula yang dilakukan FH UM Palembang. Dalam rangka pengembangan kerja sama dan implementasi MBKM, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, pada Sabtu (25/9/2021).
Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan oleh, Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, dan Dr. Ino Susanti, S.H., M.H., Dekan FH Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai. Dalam kegiatan ini juga turut dilakukan penandatanganan MoA tentang Pengelolaan dan Penerbitan Jurnal Ilmiah, antara Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H., Kepala Redaksi Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Fakultas Hukum UM Palembang dan Kamal Fahmi Kurnia, S.H., M.H., Kepala Redaksi Jurnal Justicia Sains FH Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai.
Dekan Fakultas Hukum UM Palembang Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., menyambut baik kerja sama yang terjalin. Lewat kerja sama yang ditandatangani, berharap ini menjadi sarana bagi kedua belah pihak mengembangkan dan meningkatkan institusi, khususnya melalui program MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya penandatanganan MoU dan MoA ini menjadi salah satu jalan untuk bersilaturahmi, dan bisa menjembatani dalam kerja sama yang saling menguntungkan terutama kaitannya dengan penguatan dari masing-masing institusi.
“Tentunya dalam kesempatan ini, harapan kita bisa sama-sama ke depan mengembangkan suatu program bersama. Ini merupakan sarana untuk mengimplementasikan program-program yang sekarang dicanangkan oleh pemerintah, salah satunya program MBKM,” tuturnya.
Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., juga menambahkan, dengan adanya penandatangan MoU dan MoA ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak. “Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang dengan Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai nantinya dapat saling banyak belajar baik dibidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh ruang lingkup dan kegiatan yang dapat mendukung tugas dan fungsi antar pihak dapat diimplentasikan” tambahnya.
Palembang, 18 September 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengadakan Kuliah Umum dengan Tema ” Perkembangan Hukum Kontrak Indonesia di era Globalisasi ” serta Penandatanganan Kerjasama Program Uji Sertifikasi antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) .


https://fh.um-palembang.ac.id, Palembang – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palembang melanjutkan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kerjasama FH UMP dan DPC Peradi ini telah berjalan selama 2 tahun. PKPA angkatan ke-15 akan dimulai tanggal 27 Februari hingga 14 Maret 2021 di FH UMP, jalan Ahmad Yani 13 ulu Palembang.
Dekan FH UMP, Nur Husni Emilson, SH S.Pn, MH dalam sambutannya mengatakan kerjasama ini tak hanya berjalan saat ini saja. Namun terus terjalin hingga tahun-tahun berikutnya.
“Pendidikan khusus profesi advokat ini akan memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh peserta calon advokat sehingga menjadi advokat yang bisa membela kepentingan hukum,” ujarnya
Sementara itu Ketua DPC Peradi Palembang Hj Nurmala SH MH mengatakan, kepada seluruh peserta PKPA angkatan ke 15 untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini dikarnakan ada beberapa syarat lulus PKPA
Yaitu kehadiran, keaktifan peserta, dan lain sebaigainya.Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat “Dimulai dari PKPA, magang hingga pelantikan dan pengambilan sumpah advokat,” terangnya
Pembukaan PKPA Angkatan ke 15 di hadiri oleh Dekan FH UMP, Nur Husni Emilson, SH S.Pn, MH. Wakil Dekan II Mona Wulandari SH, MH., Wakil Dekan III, Mulyadi Tanzili SH MH dan dibuka langsung oleh Ketua DPC Peradi Palembang Hj Nurmala SH MH
Palembang, Sabtu 7 November 2020, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang , yang diwakili oleh Bapak Mulyadi Tanzili, SH, MH, selaku Wakil Dekan 3 membuka acara PKPA atas kerja sama dengan PERADI kota Palembang yang diwakili oleh Sekjen Peradi kota Palembang Bapak MR. Soki, SH., MH, bertempat di hotel Harvani





