Palembang, 2 September 2021, Persiapan Audit Mutu Internal (AMI) oleh Auditor Internal Universitas Muhammadiyah Palembang.


Palembang, 2 September 2021, Persiapan Audit Mutu Internal (AMI) oleh Auditor Internal Universitas Muhammadiyah Palembang.


Palembang, 30 Agustus 2021, telah dilaksanakan ujian Komprehensif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.


DIBUKA PENDAFTARAN PKPA ANGKATAN KE 17 KERJA SAMA FAKULTAS HUKUM UM PALEMBANG DENGAN DPC PERADI
DENGAN PENGAJAR PROFESIONAL :
SYARAT PENDAFTARAN :
FASILITAS YANG DIDAPATKAN :
BIAYA PENDIDIKAN :
TEMPAT PENDAFTARAN :
Kantor UPT BAKUM Fakultas Hukum, Jalan Jenderal Ahmad Yani 13 ulu Seberang ulu II 13 Kec. Plaju Palembang
CONTACT PERSON :
Palembang, 25 Agustus, 2021. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menyelenggarakan Pelatihan Lokakarya Dosen Pembimbing Akdemik, dengan Narasumber Dr.H. Rusdi A Siroj,M.Pd dan Dr.Hj. Sri Suatmiati Sebagai Narasumber.yang dilaksanakan di Hotel Beston Palembang.
hadir dalam kesempatan tersebut Dekan, Wakil Dekan, Ka.Prodi, Sekrt. Prodi serta Para Dosen Pembimbing Akademik Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Nur Husni Emilson,SH.,Sp.N.MH mengatakan tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas Dosen Pembimbing Akademik dalam memberikan layanan akademik kepada mahasiswa, dan meningkatkan kualitas mahasiswa sehingga secara tidak langsung dapat memberikan prestasi akademik mahasiswa.
dengan adanya kegiatan lokakarya ini Dosen Pembimbing Akademik diharapkan beberapa tujuan tercapainyapenguatan dan peran dosen pembimbing akademik sehingga dosen Pembimbing Akademik dapat memahami peran serta tugasnya dalam melaksanakan tugasnya dalam melaksanakan proses pembimbingan , tercapainya suatu sistem yang kuat dan dapat menjamin proses pembimbingan yang dilakukan secara rutin.




Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang pada Rabu (25/8/2021) menyelenggarakan Pelatihan dan Lokakarya “Dosen Pembimbing Akademik (PA)” di Hotel Beston Palembang dengan narasumber Dr. H. Rusdi A Siroj, M.Pd., dan Dr. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., yang didampingi Wakil Dekan, Kaprodi Ilmu Hukum Yudistira, S.H., M.Hum., dan Sekretaris Prodi serta para tim dosen pembimbing akademik dilingkup Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dosen pembimbing akademik (PA) dalam memberikan layanan akademik kepada mahasiswa, dan meningkatkan kualitas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan prestasi akademik mahasiswa.
Karena dalam menghadapi tantangan di era globalisasi saat ini tentunya peran Dosen Pembimbing Akademik (PA) dalam unsur pendidikan mempunyai peran yang penting dimana para dosen penasehat akademik secara cepat akan mengetahui dan mendeteksi permasalahan yang sedang dihadapi serta membantu mencarikan solusi permasalahan bagi para mahasiswanya.
Dengan begitu para dosen bisa lebih cepat “mengerti” dan dapat membantu permasalahan atau kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi oleh para anak didiknya sehingga kendala yang sedang di alami mereka dapat terselesaikan dan tidak mengganggu proses pendidikan.
Maka peran seorang dosen PA sangat diperlukan guna memberikan pengertian, mengkondisikan peserta didik, membimbing dan member masukan-masukan yang membangun agar mandiri dan aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Dengan demikian diharapkan diakhir masa studinya seorang peserta didik akan lebih matang dan dewasa dalam menghadapi berbagai potensi masalah dalam bidang pekerjaan dan hidupnya kelak.
Dengan adanya kegiatan lokakarya dosen PA ini diharapkan beberapa tujuan tercapainya penguatan dan peran dosen PA sehingga dosen PA akan dapat memahami peran serta tugasnya dalam melaksanakan proses pembimbingan, tercapainya suatu sistem yang kuat dan dapat menjamin proses pembimbingan yang dilakukan secara rutin.
“Berkesinambungan dan efektif serta tersusunnya suatu pedoman proses pembimbingan akademik yang mampu mengakomodir kebutuhan peserta didik demi kelancaran proses pendidikan ditingkat perguruan tinggi terutama di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang” tambahnya.
Palembang, 24 Agustus 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengadakan kegiatan lokakarya mengenai Metode Pembelajaran Berbasis Student Center Learning yang diikuti oleh Dosen Fakultas Hukum UM Palembang yang dilaksankan di Hotel Besthon Palembang
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk membantu perguruan tinggi umumnya, dan secara khusus para dosen untuk mengenali sekaligus mengatasi berbagai kendala yang didapat dalam menerapkan SCL. Melalui Lokakarya ini peserta juga akan mendapat kesempatan untuk membuat dan mengembangkan rancangan pembelajaran yang berbasis SCL.
untuk dapat mewujudkan keterampilan berpikir pada setiap mahasiswa yang dapat mencapai kompetensi yang dibutuhkan pada era saat ini, maka dosen perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat menerapkan metode pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa.





Guna mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang serta bagian dari upaya memperbaiki sistem maupun metode pembelajaran yang dapat menyentuh berbagai dimensi pengembangan mahasiswa di perguruan tinggi.
Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah pembelajaran yang berpusat pada manusia (Student Center Learning/SCL). Secara teoritik, metode ini dapat menyentuh berbagai ranah bagi pengembangan mahasiswa secara langsung.
Namun demikian, usaha-usaha penerapan SCL ini masih sering mengalami hambatan sehingga metode pembelajaran yang diterapkan masih terpusat pada pengembangan aspek kognitif (intelektual) saja. Di samping itu, pengajar di perguruan tinggi yang masih menghadapi kendala dalam menerapkan SCL ini, kurang memahami strategi pemecahannya.
Mengingat penting hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Lokakarya Mengenai Metode Pembelajaran Student Center Learning (SCL) di Ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa (24/8/2021), dengan narasumber Dr. Eko Ariyanto, M.Eng. Chem.
Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk membantu perguruan tinggi umumnya, dan secara khusus para dosen, untuk mengenali sekaligus mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam menerapkan SCL. Melalui lokakarya ini, peserta juga akan mendapat kesempatan untuk membuat dan mengembangkan rancangan pembelajaran yang berbasis SCL.
“Untuk dapat mewujudkan keterampilan berpikir pada setiap mahasiswa yang dapat mencapai kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan pada era saat ini, maka dosen perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat menerapkan metode dan model pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dalam bagian mendukung rangkaian dan tindak lanjut kebijakan MBKM, karena Fakultas Hukum mendapatkan hibah MBKM Liga 2 beberapa waktu yang lalu.
Palembang, 23 Agustus 2021 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Mengadakan Kegiatan Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Bagi Dosen, dalam Rangka Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan di Hotel Besthon Palembang.




Dalam rangka mendorong peningkatan publikasi ilmiah di lingkungan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar kegiatan Pelatihan Penulisan dan Publikasi Karya Ilmiah, yang bertempat di Hotel Beston Palembang, Senin (23/8/2021).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., menghadirkan narasumber Ir. Erna Yuliawati, M.T., Ph.D., dan Dr. Hj. Serlika, Aprita, S.H., M.H., dan turut dihadiri Kaprodi Ilmu Hukum Yudistira, S.H., M.Hum., dan dosen dilingkungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., mengatakan, sejak diluncurkannya konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek awal tahun 2020 yang lalu, banyak regulasi yang berubah, hal ini tentu saja harus diikuti oleh perguruan tinggi agar mampu bersaing secara global.
Karena menurutnya Merdeka Belajar Kampus Merdeka dimaksudkan untuk mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
Oleh karena itu, untuk memenuhi hal tersebut, maka salah satu langkah yang harus dilakukan adalah memperbanyak kegiatan pelatihan dan lokakarya bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan agar mampu, mensinkronkan dengan tuntutan globalisasi, seorang dosen tidak hanya mengajar dan menguji saja tetapi lebih luas dari itu seorang Dosen harus mampu melaksanakan Catur Dharma Peguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat serta melaksanakan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
“Alhamdulilah syukur tahun ini, Fakultas Hukum tahun ini berhasil mendapatkan Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) dari Kementerian Dikbud & Ristek, sehingga kita secara bertahap dapat menerapkan kurikulum MBKM” jelasnya.
Untuk itulah selama tiga hari kedepan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan mengikuti ; 1. Pelatihan Penulisan dan Publikasi Jurnal Ilmiah Terakreditasi yang nanti tulisan yang memenuhi syarat akan langsung Publish di Jurnal Terakreditasi. 2. Pelatihan Metode Pembelajaran Student Center Learning (SCL) dan E-Learning, hal ini dimaksudkan agar dosen kita mampu menerapkan metode pembelajaran tersebut apalagi di era Pandemi ini metode ini sangat mendukung untuk menjaga kualitas pembelajaran.
Selanjutnya, 3. Lokakarya Penguatan Fungsi Pembimbing Akademis dalam kurikulum Merdeka Belajar Kampus merdeka, dimana dosen PA harus mampu menterjemahkan sekaligus membimbing mahasiswanya dalam melaksanakan MBKM
“Aktivitas hari ini juga akan sangat membantu dalam Menyusun Beban Kerja Dosen (BKD) semester yang akan datang terutama publikasi jurnal Ilmiahnya, untuk mendukung akreditasi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sehingga paling tidak kita harus dapat mempertahankan akreditasi A bahkan kita akan menuju kepada Akreditasi Unggul dan Internasional” tambahnya.
Palembang, Sabtu 14 Agustus 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Mengadakan Kuliah Umum dengan Praktisi Dengan Tema “PERKEMBANGAN SISTEM PERADILAN DI MASA PANDEMI COVID – 19 “. Melalui Zoom Meeting`
Sambutan
Moderator
Narasumber

Masa Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini tak kunjung kunjung reda, bahkan setiap hari jumlah orang yang terpapar virus corona semakin hari semakin bertambah besar. Semua sektor di setiap lini negara tengah mengalami kelumpuhan total akibat wabah yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut. Namun, bukan menjadi halangan, perlahan tapi pasti beberapa terobosan pun dilakukan oleh Pemerintah untuk mengembalikan ke arah semula semua sektor yang berdaya dan berdaya di tengah pandemi Covid-19.
Konsep New Normal yang digagas oleh pemerintah, butuh kajian panjang dan resolusi dampak yang akan terjadi jika konsep lock down, PSBB, dan PPKM Berskala Mikro tetap dilanjutkan. Meski demikian, terobosan di dunia dan pemerintahan terus dilakukan dalam mengurangi tekanan virus tersebut, dalam rangka melakukan inovasi-inovasi yang cukup efektif dan efisien dilakukan di tengah masa pandemi.
Mengingat pentingnya hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Kuliah Umum dengan Praktisi yang bertema “Perkembangan Sistem Peradilan di Masa Pandemi Covid-19”, pada Sabtu (14/8/2021) secara virtual melalui media zoom.
Kegiatan kuliah umum dengan praktisi ini dibuka secara resmi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dengan menghadirkan narasumber, Hendri Agustian, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, dan Hujja Tulhaq, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.
Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini, dan merasa bangga dengan capaian-capaian Fakultas Hukum selama ini, mengingat sejak awal telah menelorkan praktisi-praktisi Hukum yang Handal, dan saat ini Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sudah terakreditasi A.
Menurutnya, ke depan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan lebih rutin untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa sebagai bentuk edukasi dan Pengabdian terutama peningkatan kegiatan Chatur Dharma Perguruan Tinggi.
Kuliah Umum dengan Praktisi yang bertema “Perkembangan Sistem Peradilan di Masa Pandemi Covid-19” sejalan dengan konsep yang baru-baru ini Mahkamah Agung gaungkan yaitu peradilan secara elektronik (e-Court) yang telah dikonsep sejak tahun 2019 lalu dengan membentuk Peraturan Mahkamah Agung.
Selain efektif dan efisien diterapkan di tengah masa pandemi, e-Court juga berperan sentral dalam modernisasi lembaga peradilan yang dikembangkan di beberapa negara maju. Dengan melakukan modifikasi penerapan e-Court diharapkan juga bisa berlaku di negara berkembang, seperti Indonesia.
Mobiltas masyarakat Indonesia yang semakin canggih dengan teknologi informasi pula dalam bidang pemerintahan dan pemerintahan, agar ke depan bisa menjadi dalam mengembangkan teknologi informasi berdaya di masa depan.
Focus Group Discussion (FGD) dengan Thema ” Strategi dan langkah – langkah Menuju Akreditas Internasional Program Studi.





Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang Fokus Grup Diskusi (FGD) Strategi dan Langkah-Langkah Menuju Akreditasi Internasional Program Studi (Prodi), dengan narasumber Prof. Dr. Gunarto, S.H., S.E., Akt., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Semarang., dan Iwan Satriawan, S.H., M.Cl., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pada hari Rabu (28/7/2021) secara virtual melalui media daring zoom.
Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.Si., saat membuka acara mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan kualitas terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan/organisasi yang berwenang sesuai kriteria penilaian yang telah ditetapkan oleh lembaga akreditasi baik nasional maupun internasional.
Kualitas sebuah perguruan tinggi diukur melalui capaian akreditasi. Melalui akreditasi akan tergambar kualitas sebenarnya perguruan tinggi maupun program studi, akreditasi bagi perguruan tinggi bukan saja merupakan amanat undang-undang. Melainkan sebuah gambaran yang menunjukkan kualitas dan legalitas sebuah perguruan tinggi yang dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk menentukan melanjutkan pendidikan.
Oleh karena itu bagi Universitas Muhammadiyah Palembang upaya meningkatkan peringkat akreditasi program studi dan akreditasi Perguruan Tinggi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan salah satu indikator kinerja utama (IKU) yang harus dicapai sesuai dengan Visi, Misi Tujuan dan Sasaran.
Ia melanjutkan, upaya untuk mendapatkan akreditasi unggul terus dilakukan secara berkesinambungan terprogram dan terencana, bahkan terhadap program studi yang sudah terakreditasi A diupayakan untuk mendapatkan akreditasi internasional. Hal ini penting guna mendorong kemajuan Universitas Muhammadiyah Palembang dalam kancah pendidikan di era global. Dalam upaya untuk mencapai hal tersebut, telah dilakukan penataan infrastruktur fisik maupun non fhisik yang menjadi bagian penting untuk mencapai akreditasi Internasional.
Melalui berbagai pembenahan dari berbagai sektor itulah, diharapkan kualitas Universitas Muhammadiyah Palembang semakin baik. Penyediaan fasilitas pendidikan yang bersinergi dengan dunia usaha dan dunia industri, adalah strategi pendukung untuk mencapai kualitas perguruan tinggi berkelas internasional.
Penataan juga dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik dosen maupun tenaga kependidikan, dosen harus mampu menghasilkan luaran yang berkelas internasional, tenaga kependidikan harus benar-benar profesional dan tersertifikasi sesuai dengan Tupoksinya. Demikian juga dengan mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Palembang terus meningkatkan jumlah mahasiswa Internasional yang menempuh pendidikan yang dilakukan melalui kerjasama.
Menurutnya juga akreditasi Internasional ini sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia agar dapat bersaing dengan masyarakat internasional ditengah arus globalisasi saat ini. Jika tidak maka pendidikan di Indonesia akan semakin ketinggalan, Oleh karena itu sudah saatnya kita semua untuk mengambil langkah strategis secara terencana dan terprogram bagaiman Perguruan Tinggi maupun program studi khususnya yang ada di UMPalembang mendapatkan akreditasi Internasional.
“Saya selalu menekankan kepada program studi untuk meningkatkan peringkat akreditasi maupun menuju akreditasi internasional. Langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan daya saing Universitas Muhammadiyah Palembang. Akreditasi Internasional bukanlah hanya proses yang tiba-tiba (one time process), tetapi akreditasi ini adalah proses mutu yang dilakukan secara terencana dan terus menerus (continues process)” jelasnya.
Oleh karena itu melalui FGD ini diharapkan dihasilkan indikator-indikator yang tertuang dalam instrumen akreditasi Internasional dapat segera dilakukan oleh fakultas dan program studi. Dengan langkah-langka itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama Universitas Muhammadiyah Palembang memiliki program studi yang terakreditasi Internasional dengan bekerja secara bersama-sama, terkoordinasi dan terprogram.