PENYULUHAN HUKUM

Pada tanggal yang penuh antusiasme, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UM Palembang) menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini mengangkat tema yang sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini, yakni “Akibat Hukum Penyalahgunaan Narkotika oleh Pelajar”. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada mahasiswa, khususnya pelajar, mengenai dampak hukum yang timbul akibat penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga diri dari bahaya narkoba.

Penyuluhan ini dihadiri oleh narasumber yang kompeten dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, yang memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus terkait narkotika dan hukum pidana. Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, yang menyampaikan betapa pentingnya edukasi hukum bagi mahasiswa, terutama dalam menghadapi tantangan dan godaan yang sering muncul di lingkungan sekitar mereka. Dalam sambutannya, Dekan juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum dari tindakan penyalahgunaan narkotika, yang bisa menghancurkan masa depan seseorang, terutama bagi generasi muda.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Kanwil Kemenkumham memaparkan secara rinci mengenai undang-undang yang mengatur tentang narkotika, serta sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dalam penjelasannya, mereka mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika oleh pelajar dapat berujung pada tindak pidana yang sangat serius, dengan ancaman hukuman penjara yang lama, bahkan hingga seumur hidup. Selain itu, mereka juga menyoroti efek jangka panjang dari penggunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental, serta dampak sosial yang bisa merusak hubungan keluarga dan lingkungan.

Diskusi dalam penyuluhan ini sangat interaktif, dengan para peserta, terutama mahasiswa dan pelajar, diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Salah satu topik yang menarik perhatian adalah bagaimana tren penyalahgunaan narkotika kini semakin berkembang di kalangan pelajar, terutama yang terpengaruh oleh pergaulan bebas dan kemudahan akses terhadap obat-obatan terlarang. Narasumber menjelaskan bahwa pemahaman yang kurang tentang dampak hukum dan kesehatan sering kali menjadi faktor utama yang mendorong pelajar untuk mencoba dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain memberikan penjelasan hukum, narasumber juga menyampaikan berbagai upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika, baik di tingkat individu, keluarga, maupun lingkungan sekolah dan kampus. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan masa depan, serta membangun jaringan sosial yang positif yang dapat saling mendukung untuk menjauhi narkoba.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pendidikan hukum sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kesadaran hukum sejak dini. Dalam hal ini, Fakultas Hukum UM Palembang berperan aktif dalam memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang bagaimana peran mereka di masa depan sebagai agen perubahan, yang dapat mengedukasi masyarakat luas mengenai bahaya narkoba dan dampak hukum yang mengikutinya.

Penyuluhan ini ditutup dengan harapan besar agar para peserta dapat mengambil pelajaran yang berharga dan menyebarkan informasi ini kepada teman-teman, keluarga, dan komunitas mereka. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen generasi muda untuk hidup sehat, jauh dari narkotika, dan lebih peduli terhadap hukum yang berlaku di negara ini.

Melalui kerja sama antara Fakultas Hukum UM Palembang dan Kanwil Kemenkumham, acara penyuluhan ini berhasil memberikan dampak positif yang besar, dengan membekali peserta dengan pengetahuan yang sangat berguna dalam menghadapi tantangan di dunia nyata. Kesadaran hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika menjadi hal yang sangat penting untuk ditanamkan, sehingga generasi muda Indonesia dapat berkembang dengan bebas dan produktif, tanpa terjebak dalam masalah hukum yang merugikan.