SEMINAR NASIONAL ARBITRASE

Pada hari Kamis, 15 Februari 2018, dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti. Seminar yang bertempat di Hotel Emilia, Jl. Letkol Iskandar No. 18, Palembang ini mengangkat topik penting mengenai “Eksistensi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai Lembaga Peradilan Alternatif dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia.”

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka di bidang hukum, antara lain:

  • M. Husseyn Umar, SH, FCBrb, yang berkompeten dalam bidang arbitrase.
  • Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH, MH, seorang ahli hukum dengan pengalaman luas di bidang peradilan alternatif.
  • Prof. Dr. Joni Emirzon, SH., M.Hum, yang memberikan perspektif akademis dan mendalam mengenai sistem peradilan di Indonesia.
  • H. Bambang Haryanto, SH., MH, FCBrb, yang membahas praktik arbitrase dalam konteks sengketa bisnis.

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran BANI sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan. Seiring dengan berkembangnya dunia bisnis, penting bagi para pelaku usaha untuk memahami berbagai mekanisme hukum yang dapat membantu mereka menyelesaikan sengketa secara efisien dan efektif. Dalam hal ini, arbitrase menjadi pilihan utama karena prosesnya yang lebih cepat dan lebih fleksibel dibandingkan dengan prosedur pengadilan yang sering kali memakan waktu dan biaya yang besar.

Melalui seminar ini, peserta diharapkan dapat memahami bagaimana BANI berfungsi sebagai lembaga peradilan alternatif yang tidak hanya menguntungkan bagi pelaku bisnis, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin mencari penyelesaian sengketa secara profesional dan berkeadilan.

Acara ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa yang memiliki ketertarikan terhadap topik arbitrase dan penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia. Diskusi yang berlangsung sangat interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan pandangan yang saling melengkapi, memberikan suasana seminar yang sangat dinamis dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan tema yang sangat relevan dan narasumber yang ahli di bidangnya, seminar ini diharapkan dapat membuka wawasan baru tentang pentingnya arbitrase dalam dunia hukum Indonesia, khususnya dalam penyelesaian sengketa bisnis yang semakin berkembang.