Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 16 bagi para sarjana hukum yang akan menapaki karir sebagai advokat, pada Sabtu (18/1/2025). yang bekerjasama dengan DPN Peradi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., dalam sambutannya memberikan apresiasi dalam penyelenggaraan PKPA Batch 16 yang merupakan tindak lanjut dari MoU dengan DPN Peradi. Peserta PKPA di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan menjadi advokat yang masuk dalam jaringan keluarga besar Muhammadiyah yang memiliki kepekaan yang tinggi apalagi terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum. ebih lanjut Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menuturkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan menggandeng pihak eksternal seperti Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Peradi dalam ujian komprehensif mahasiswa.

Pada kesempatan yang sama, Heriyanto Andreas, S.H., M.H., Sekretaris DPC PERADI Kota Palembang menuturkan bahwa PKPA merupakan langkah awal dalam rangka menjadi advokat. DPN Peradi dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang juga akan terus bekerja sama dalam p enyelenggaraan PKPA karena kepercayaan masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, sehingga sebagai pengelola harus menjaga kepercayaan ini.

Ketua Panitia Pelaksana PKPA Batch 16 Abdul Jafar, S.H., M.H., dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini rutin digelar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dan sudah masuk angkatan ke-16 yang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang sudah memilih Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan DPN Peradi dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat. “Kami juga kedepan menargetkan Ujian Profesi Advokat tingkat regional akan dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang” ungkpanya.


