FH UM Palembang dan IKADIN Gelar FGD Pilkada Sumsel Tahun 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UM Palembang) bekerja sama dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Pilkada Sumsel Tahun 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara”. Kegiatan yang berlangsung pada [tanggal kegiatan] ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, dengan fokus utama pada aspek hukum tata negara yang menjadi landasan dalam proses demokrasi tersebut.

Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Palembang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan Tahun 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara”, pada Rabu (6/11/2024).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., ini turut menghadirkan narasumber Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumsel, dan Prof. Dr. Alfitri, M.Si., Dekan FISIP Unsri.

 

Dalam kegiatan ini juga digelar penandatanganan MoU yang ditandatangani Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., dan Ketua DPC IKADIN Kota Palembang Advokat Andri Meilansyah, S.H., M.H.

Selain itu, FGD ini juga membuka ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumsel. Beberapa isu yang dibahas antara lain mengenai potensi konflik hukum dalam proses pencalonan, netralitas aparatur negara, serta tata cara penyelesaian sengketa Pilkada.

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta karena dianggap sangat relevan dengan kondisi hukum dan politik yang berkembang menjelang Pilkada 2024. Dengan adanya FGD ini, diharapkan para praktisi hukum, civitas akademika, dan masyarakat umum dapat memahami lebih dalam tentang mekanisme hukum yang mengatur Pilkada dan turut serta menjaga jalannya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Fakultas Hukum UM Palembang dan IKADIN berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut sebagai kontribusi nyata dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam rangka menciptakan proses demokrasi yang lebih baik dan transparan di Provinsi Sumsel.

Sumber: Fakultas Hukum UM Palembang dan IKADIN Gelar FGD Pilkada Sumsel Tahun 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara