Rapat Sosialisai Kebijakan Program Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat

Palembang, 13 Juni 2024, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang baru-baru ini mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dihadiri oleh berbagai elemen civitas akademika. Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan dan program-program yang dapat mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta pemberdayaan masyarakat, yang merupakan bagian integral dari tri dharma perguruan tinggi.

Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh beberapa narasumber penting, yaitu Ketua UPPM (Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Dr. Reny Okpitianty, S.H., M.Hum., Sekretaris UPPM Dea Justicia Ardha, S.H., M.H., serta Ketua KKN UM Palembang Dr. Helwan Kasra, S.H., M.Hum. Mereka menyampaikan materi terkait kebijakan terbaru mengenai penelitian, program pengabdian kepada masyarakat, serta pelaksanaan KKN yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai bagian dari kurikulum.

Acara ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, H. Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., yang memberikan sambutan hangat dan mendukung penuh kegiatan ini sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat kualitas akademik di fakultas. Wakil Dekan I, Yudistira, S.H., M.Hum., juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, memberikan pandangannya tentang pentingnya kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai bagian dari pengembangan kompetensi mahasiswa dan dosen.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh para dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang antusias untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan dan mekanisme yang akan diterapkan dalam program-program tersebut. Para dosen berharap program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat semakin memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi pengembangan kompetensi akademik mahasiswa.

Dalam sosialisasi tersebut, Dr. Reny Okpitianty, S.H., M.Hum., selaku Ketua UPPM, mengungkapkan pentingnya peran penelitian dan pengabdian masyarakat dalam membentuk karakter dan keahlian mahasiswa. Selain itu, beliau juga menekankan bahwa kegiatan KKN bukan hanya sekadar kegiatan akademik, tetapi juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berkontribusi langsung dalam pemberdayaan masyarakat dan mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan.

Dr. Helwan Kasra, S.H., M.Hum., sebagai Ketua KKN UM Palembang, turut memaparkan mekanisme pelaksanaan KKN yang lebih terstruktur dan bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam berinteraksi dengan masyarakat. KKN, menurutnya, juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial mahasiswa dan memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat.

  

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan kepada dosen dan peserta untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai program-program tersebut, serta bagaimana mereka dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung program penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan KKN yang akan dilaksanakan di masa mendatang.

Dengan adanya sosialisasi ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang berharap seluruh dosen dan mahasiswa dapat lebih memahami kebijakan yang ada, serta mengoptimalkan peran mereka dalam kegiatan penelitian dan pengabdian yang memiliki dampak positif bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.