Pada hari Senin, 15 Januari 2024, bertempat di Palembang, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Cabang Peradi Lubuk Linggau. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi advokat, khususnya dalam rangka pengembangan kompetensi mahasiswa dan profesional hukum.

MoU ini mencakup berbagai bidang kerja sama, antara lain pelaksanaan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), magang mahasiswa, pelatihan hukum praktis, serta kolaborasi dalam penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UM Palembang berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman belajar yang lebih aplikatif dan relevan bagi mahasiswa, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di dunia kerja.


