Penandatanganan MoU PKPA antara DPC PERADI Pangkalan Balai dengan Fakultas Hukum UM Palembang

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG dan DEWAN PIMPINAN CABANG PERADI PANGKALAN BALAI BANYUASIN. Menandatangani perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selasa 25 Juli 2023. MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PERADI Pangkalan Balai Banyuasin M.Ismail Hanka, S.H.,M.H dan Dekan Fakultas Hukum UMPalembang Dr.Nur Husni Emilson,S.H.Sp.N. M.H serta turut hadir pimpinan masing-masing dari instansi M.Soleh Idris,S.H.M.S WD I, Mona Wulandari,S.H.M.H WD II, Dr.Mulyadi Tanzili,S.H.M.H WD III, Pengurus UPT BAKUM UMP dan Koordinator PKPA UMP Abdul Jafar,SH.MH. sedangkan dari DPC Peradi Taufan Widodo,S.H Ketua PKPA Peradi Pangkalan Balai dan Pengurus.

Dr.Nur Husni Emilson,S.H.Sp.N. M.H dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya Kerjasama antara Fakultas Hukum UMPalembang dengan DCP PERADI Pangkalan Balai Banyuasin. Kerja sama ini akan menjadi nilai tambah bagi universitas Muhammadiyah Khususnya fakultas hukum. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai bagian peyelenggara PKPA yang juga bekerja sama dengan DPN PERADI yang di ketuai oleh Prof.Otto Hasibuan. Fakultas Hukum UMPalembang adalah salah satu PTS terbaik di sumatera selatan denganĀ  Akreditasi A.
Dr.Nur Husni Emilson,S.H.Sp.N. M.H juga mengucapkan terimah kasih dengan adanya Kerjasama ini dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

enada disampaikan oleh Ketua DPC M.Ismail Hanka, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kerjasama penyelenggaraan PKPA ini dengan Fakultas Hukum UMPalembang yang sudah tidak diragukan lagi kredibiltas dan integritasnya, diharapkan bisa menghasilkan peserta didik yang Profesional dalam menjalankan profesi advokat. guna mewujudkan profesi advokat sebagai officium serta meningkatkan kualitas profesionalisme Advokat Indonesia, DPC Peradi Pangkalan Balai berharap kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, bukan hanya kepada banyaknya anggota perhimpunan advokat. Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas. Setelah selesai penandatanganan MoU ini pihaknya akan mempersiapkan teknis sehingga bisa membuka pendaftaran PKPA yang sudah banyak ditunggu oleh calon Advokat.