Palembang – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) bersama DPN PERADI resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch-XI, menandai keberhasilan seluruh peserta menyelesaikan program pendidikan profesi advokat dengan standar kompetensi yang diakui secara nasional.
Acara penutupan dihadiri oleh pimpinan fakultas, instruktur, serta peserta PKPA, yang menampilkan sesi refleksi, penyerahan sertifikat, dan ucapan selamat atas prestasi peserta. Program PKPA ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Fakultas Hukum UM Palembang dan PERADI, dengan tujuan membekali calon advokat dengan pengetahuan hukum praktis, etika profesi, dan keterampilan litigasi yang profesional.
Penutupan PKPA Batch-XI sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Hukum UM Palembang dalam mencetak advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia. Kerja sama dengan PERADI diharapkan terus berlanjut untuk menghadirkan generasi profesional hukum yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.




