Palembang – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) resmi membuka Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa, sebuah program pembelajaran praktis yang akan berlangsung di sejumlah lembaga hukum strategis, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dan Komisi Yudisial (KY).
Acara pembukaan dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen pembimbing, dan mahasiswa peserta PKL. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami mekanisme kerja lembaga-lembaga hukum, proses litigasi, penegakan hukum, serta implementasi regulasi di tingkat nasional.
Melalui PKL ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoretis, tetapi juga keterampilan praktis yang esensial dalam dunia hukum, termasuk etika profesi, prosedur hukum, dan pengambilan keputusan di institusi pemerintahan dan lembaga hukum. Fakultas Hukum UM Palembang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kompetensi tinggi sebagai bekal mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
Program PKL ini diharapkan menjadi pengalaman yang memperkaya wawasan akademik, memperluas jejaring profesional, dan meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam berkarier di bidang hukum.



