Raih Doktor Selesai 2 Tahun di usia 30 Tahun Hasanal Mulkan Dosen Fakultas Hukum Doktor Ke-110 Universitas Muhammadiyah Palembang

PalembangHasanal Mulkan, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang), berhasil meraih gelar Doktor pada usia 30 tahun setelah menempuh studi selama 2 tahun. Prestasi ini sekaligus menandai Hasanal Mulkan sebagai Doktor ke-110 yang lahir dari Fakultas Hukum UM Palembang, menunjukkan komitmen universitas dalam mencetak akademisi muda yang unggul dan berdedikasi tinggi.

Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi civitas akademika, khususnya dosen dan mahasiswa, bahwa usia muda bukan penghalang untuk mencapai prestasi akademik tertinggi. Selama studi doktoralnya, Hasanal Mulkan aktif melakukan penelitian hukum yang relevan, berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum, serta memperkuat reputasi Fakultas Hukum UM Palembang di tingkat nasional.

Prestasi ini juga menegaskan komitmen Fakultas Hukum UM Palembang dalam mendukung pengembangan kapasitas akademik dosen, membina generasi muda yang kompeten, serta memperkuat kualitas pendidikan dan penelitian hukum di lingkungan universitas.

Prestasi dosen Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menuai hasil yang membanggakan. Kali ini kembali menambah satu dosen bergelar Doktor, setelah menyelesaikan studi Doktor (S3), Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., menjadi dosen bergelar Doktor ke-110 di Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., menyelesaikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang dalam kurun waktu hanya 2 tahun.

Dirinya dinyatakan lulus dengan nilai Predikat Cumlaude, dan berhak mendapatkan gelar Doktor setelah melalui Ujian Terbuka Promosi Doktor (S3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang, pada Rabu 17 Mei 2023.

Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., mengambil judul Judul Disertasi “Rekonstruksi Regulasi Uang Penganti Dalam Upaya Penangulangan Tindak Pidana Korupsi Yang Berbasis Nilai Keadilan Pancasila” dengan Prof. Dr. Hj. Sri Endah. W, S.H., M.Hum., dan Co Promotor Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, S.H., M.Hum.

Prof. Im Young Ho, Prof Byun Haechul, dan Prof. Faruk Kerem Giray dari luar negeri menjadi dewan penguji. Kemudian Prof. Dr. H. Gunarto S.H., S.E., Akt., M.Hum., Dr. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H., Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, S.H., M.Si., dan Prof. Dr. Hj. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum., juga menjadi dewan penguji dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor (S3) Ilmu Hukum tersebut.

“Semoga dengan diraihnya Doktor Hukum ini, akan semakin membawa kemajuan dan peningkatan mutu lulusan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang saat ini sudah terakreditasi A” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum yaitu: Dr.Rahayu,S.E.,M.M (Direktur Pascasarjana UMP); Dr.Mulyadi Tanzili,S.H.,M.H.(Wakil Dekan 3 FH UMP sekaligus mewakili Dekan FH UMP); Dr.Sri Suatmiati,S.H.,M.H (Pembina FH UMP); Dr.Kgs.Roni Ahmad,S.T.,M.T( Dekan FT UMP);Dr.Gunawan Ismail,Spd.,M.Pd (Ketua Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru); Dr.Hj.Serlika Aprita,S.H.,M.H (Kepala Redaksi Jurnal FH UMP)