Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Jalin Kerjasama dengan Desa Tanjung Atap Barat
Dalam rangka menindaklanjuti Hibah Internal Universitas Muhammadiyah Palembang melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Desa Tanjung Atap Barat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan dengan kegiatan Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi dan melibatkan mitra Eco Green House Palembang, menggelar kegiatan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA).
Acara yang digelar pada 10 Agustus 2022 tersebut dilangsungkan di Kantor Kepala Desa Tanjung Atap Barat dan dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H; Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Yudistira Rusydi, S.H., M.Hum; Sekretaris Prodi, Hasanal Mulkan,S.H.,M.H; Para Dosen Fakultas Hukum, Dr. Helwan Kasra, S.H., M.H., Dea Justucia Ardha, S.H., M.H., Febrina Hertika Rani, S.H., M.H., Sarah, S.H., M.H.
Turut hadir juga Kepala Desa Tanjung Atap Barat, Imrod MD; Sekretaris Desa Antoni, S.Sos; Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Ibu-Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK); serta Karang Taruna Desa Tanjung Atap Barat Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Dr. Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan MoA ini merupakan bentuk penguatan kerjasama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan pihak Pemerintah Desa Tanjung Atap Barat.
Menurutnya penguatan kerjasama ini diperuntukan untuk mewujudkan program pemerintah dalam pengelolaan sampah di desa tersebut, selain itu juga Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menawarkan bila desa membutuhkan bantuan baik dalam bentuk administrasi desa maupun bantuan lembaga hukum.
Pada kesempatan ini juga Dr. Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., menjelaskan bahwa Mo Adan PKM ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Hibah internal yang telah diadakan oleh para dosen selama beberapa bulan terakhir.
Maka dengan adanya penandatangan MOA, diharapkan proses kerjasama dan silaturahmi antara Universitas Muhammadiyah Palembang dengan pemerintah desa dapat lebih kuat. Demikian pula, kegiatan-kegiatan bersama antara pihak kampus dan desa, mampu melahirkan inovasi yang berarti bagi kemajuan Desa.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara masyarakat desa dengan para dosen. Masing-masing perwakilan desa dan dosen memberikan masukan atas program yang telah dijalankan. Hal ini sekaligus dapat diidentifikasi kekurangan yang belum dipenuhi oleh kedua belah pihak. Beberapa usulan juga disampaikan oleh Yudistira Rusydi, S.H., M.Hum., dalam rangka perbaikan kerja sama ke depan.