Fakultas Hukum UM Palembang Gelar Penyuluhan Penanggulangan Bahaya Narkoba di Desa Tanjung Atap Barat
Sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Agreement (MoA) antara Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Pemerintah Desa Tanjung Atap Barat Kabupaten Ogan Ilir pada 10 Agustus 2022 yang lalu
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali mengadakan kegiatan kolaborasi penyuluhan bersama Fakultas Kedokteran bertema Bahaya Narkoba di Balai Desa Tanjung Atap Barat pada 1 September 2022.
Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat Desa Tanjung Atap Barat Kabupaten Ogan Ilir untuk menyadari betapa besarnya dampak/ bahaya penggunaan Narkoba tidak hanya dari sisi Kesehatan saja namun juga dari sisi hukumnya.
Penyuluhan dilakukan oleh Tim dari Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang oleh Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H; Wakil Dekan IV Rijalush Shalihin; Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Yudistira Rusydi, S.H., M.Hum; para dosen Fakultas Hukum, Dr. Helwan Kasra, S.H., M.H., Dea Justucia Ardha, S.H., M.H; Febrina Hertika Rani, S.H, M.H., Sarah, S.H., M.H.; Abdul Jakfar, S.H., M.H.; serta dr. Yesi Astri, Sp.N., M.Kes.
Selanjutnya Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UM Palembang Yudistira Rusyidi, S.H., M.Hum menyerahkan plang nama Unit Pelaksana Teknis Biro Konsultasi & Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kepada Kepala Desa Tanjung Atap Barat sebagai bentuk Kerjasama bantuan di bidang hukum.
Hal ini menyatakan, masyarakat desa dapat memiliki sarana dan prasarana untuk berkonsultasi ataupun membutuhkan bantuan terkait persoalan hukum. Para perangkat dan masyarakat desa, sangat antusias dengan diselenggarakan kegiatan ini.
Kepala Desa Tanjung Atap Barat menyakini bahwa desa mereka akan berkembang menjadi lebih baik dengan adanyan kerjasama ini, dengan tersedianya sarana prasarana yang baik, desa yang mandiri dan hebat akan tercipta.
Acara diakhiri dengan ramah tamah dan pemberian cinderamata kerajinan tangan dari masyarakat Desa Tanjung Atap Barat kepada para dosen Universitas Muhammadiyah Palembang.