Fakuiltas Hukum UM Palembang Jalin Kerjasama Memorandum Of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Metro
Implementasikan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuat perguruan tinggi dituntut melakukan kerja sama dengan mitra. Baik sesama perguruan tinggi, dunia usaha, industri, lembaga pemerintah dan organisasi non pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal itu pula yang dilakukan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang. Dalam rangka pengembangan kerja sama dan implementasi MBKM, FH UM Palembang menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Metro, pada Sabtu (13/8/2022).
Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan oleh, Dr. Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, dan Muhammad Shofwan Taufiq, S.H.I., M.Si., Dekan FH UM Metro, serta turut dihadiri Wakil Dekan I FH UM Metro, Dr. Iskandar, S.H., M.H.
Hadir juga Wakil Dekan I FH UM Palembang Soleh Idrus, S.H., M.S., Wakil Dekan II Mona Wulandari, S.H., M.H., Wakil Dekan III Dr. Mulyadi, S.H., M.H., Wakil Dekan IV Rijalush Shalihin, S.Ey., M.Esy., Kaprodi Ilmu Hukum Yudistira, S.H., M.H., Sekretaris Prodi Hukum Hasanal Mulkan, S.H., M.H., dan Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H., Kepala Redaksi Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Fakultas Hukum UM Palembang.
Dekan Fakultas Hukum UM Palembang Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., menyambut baik kerja sama yang terjalin. Lewat kerja sama yang ditandatangani, berharap ini menjadi sarana bagi kedua belah pihak mengembangkan dan meningkatkan institusi, khususnya melalui program MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya penandatanganan MoA ini menjadi salah satu jalan untuk bersilaturahmi, dan bisa menjembatani dalam kerja sama yang saling menguntungkan terutama kaitannya dengan penguatan dari masing-masing institusi.
“Tentunya dalam kesempatan ini, harapan kita bisa sama-sama ke depan mengembangkan suatu program bersama. Ini merupakan sarana untuk mengimplementasikan program-program yang sekarang dicanangkan oleh pemerintah, salah satunya program MBKM,” tuturnya.
Nur Husni Emilson, S,H., Sp.N., M.H., juga menambahkan, dengan adanya penandatangan MoU dan MoA ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak. “Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang dengan Fakultas Hukum UM Metro nantinya dapat saling banyak belajar baik dibidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh ruang lingkup dan kegiatan yang dapat mendukung tugas dan fungsi antar pihak dapat diimplentasikan” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan I FH UM Metro, Dr. Iskandar, S.H., M.H., menyebutkan bahwa MoA ini menjadi bagian penguatan kelembagaan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.
Sehingga dirinya mengharapkan implementasi MoA ini dapat melibatkan semua unsur termasuk pertukaran mahasiswa, dosen bahkan jika perlu dalam hal penulisan jurnal yang melibatkan dosen-dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang