Penandatanganan MoA dan PKM di Kantor Camat Indralaya Selatan Ogan Ilir
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Pengabdian Kepada Masyarakat(PKM) di Kantor Camat Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu 08/12/2021.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UM Palembang dan Camat Indralaya Selatan.
Ka. Prodi Fakultas Hukum UM Palembang, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan MoA ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan MoA antara Rektor UMP dan Bupati Ogan Ilir. MoA ini juga akan memilih salah satu desa di kecamatan indralaya selatan akan dibina oleh prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMP. dari kegiatan ini yang menjadi implementasi kurikulum BMKM tersebut akan memberikan manfaat bagi prodi Ilmu Hukum terutama dalam hal belajar diluar kampus, oleh karena itu prodi ilmu Hukum Fakultas Hukum UMP memilih salah satu desa di kecamatan indralaya karena jarak yang dekat dengan indralaya.
camat indralaya selatan mengucapkan terimakasih kepada fakultas hukum um palembang, yang sudah memilih salah satu desa di kecamatan indralaya untuk di jadikan desa binaan, dan pembentukan desa sadar hukum, sebagai implementasi pelaksanaan BMKM, dan diharapkan dari silaturahmi ini akan menguatkan hubungan kelembagaan antara UMP dan Kabupaten Ogan Ilir. pemerintah Kecamatan Indralaya mengharapkan, pembinaan ini terus berlanjut di tahun mendatang, sehingga desa sadar hukum yang akan dibangun nanti akan menjadi contoh desa sadar hukum untuk yang laindi kabupaten ogan ilir khususnya desa desa di kecamatan indralaya.