Praktek Persidangan Litigasi Mahasiswa Angkatan 2018

Pada tanggal 10 Desember 2021, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) Angkatan 2018, mengikuti kegiatan Praktek Persidangan Litigasi yang diselenggarakan sebagai bagian dari kurikulum pembelajaran mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami jalannya persidangan yang sesungguhnya, serta menerapkan teori-teori hukum yang telah mereka pelajari di ruang kuliah ke dalam praktik litigasi yang nyata.

Praktek persidangan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan merupakan langkah penting dalam proses pembelajaran mahasiswa di bidang hukum pidana dan hukum perdata. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan dosen Fakultas Hukum UMP yang turut mendampingi mahasiswa selama proses persidangan simulasi tersebut.

Beberapa tokoh penting yang turut mendampingi jalannya praktek persidangan antara lain:

  • Nur Husni Emilson, SH., Sp.N., MH, selaku Dekan Fakultas Hukum UMP, yang memberikan arahan dan supervisi kepada mahasiswa dalam pelaksanaan praktek persidangan. Sebagai seorang akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, Dekan FH UMP ini menyampaikan pentingnya pengalaman langsung dalam persidangan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi profesional mahasiswa.
  • Mona Wulandari, SH., MH, Wakil Dekan II FH UMP, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan akademik dan sumber daya fakultas, turut memberikan bimbingan kepada mahasiswa agar dapat menguasai proses persidangan dengan baik. Beliau juga memastikan bahwa mahasiswa dapat memahami proses hukum secara menyeluruh, dari persiapan hingga jalannya sidang.
  • Mulyadi Tanzili, SH., MH, Wakil Dekan III FH UMP, yang membidangi kemahasiswaan dan pengembangan kurikulum, hadir untuk memberikan wawasan tentang keterampilan praktis yang diperlukan dalam dunia litigasi. Dengan pengalaman beliau dalam bidang hukum, Mulyadi memberikan masukan dan evaluasi yang membangun bagi mahasiswa dalam praktek mereka.
  • Luil Maknun, SH., MH, Ketua Biro Bantuan Hukum FH UMP, yang memiliki pengalaman langsung dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, turut serta mendampingi mahasiswa selama praktek persidangan. Sebagai praktisi hukum yang berpengalaman, Luil memberikan bimbingan teknis mengenai langkah-langkah dalam menjalani persidangan, termasuk etika profesi dan teknik-teknik pembuktian dalam sidang.

Simulasi persidangan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berperan langsung dalam berbagai posisi yang ada dalam persidangan, seperti jaksa, pengacara, hakim, hingga saksi. Mahasiswa dilatih untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum, berpikir kritis, serta menguasai teknik argumentasi yang diperlukan dalam persidangan nyata. Selama praktek persidangan, mahasiswa juga mendapat bimbingan langsung dari dosen dan praktisi hukum mengenai tata cara persidangan, prosedur hukum, serta strategi pembelaan dan penuntutan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada mahasiswa mengenai sistem peradilan di Indonesia, serta kesiapan mereka untuk terjun langsung dalam dunia praktik hukum setelah menyelesaikan pendidikan mereka. Selain itu, praktek persidangan ini juga membantu mahasiswa untuk lebih menghayati nilai-nilai keadilan, integritas, dan profesionalisme yang sangat penting dalam dunia profesi hukum.

Pada akhir kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UMP, Dr. Nur Husni Emilson, SH., Sp.N., MH, mengapresiasi antusiasme dan semangat mahasiswa dalam mengikuti kegiatan ini. Beliau juga menekankan pentingnya praktek langsung dalam membentuk karakter dan keterampilan hukum mahasiswa yang nantinya akan berguna dalam menghadapi tantangan di dunia profesional. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan sebagai bagian dari komitmen Fakultas Hukum UMP dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga siap berkontribusi dalam sistem peradilan dan dunia hukum secara umum.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tidak hanya berfokus pada pembelajaran teori, tetapi juga pada pengembangan keterampilan praktis mahasiswa, sebagai persiapan mereka untuk menghadapi dunia hukum yang sesungguhnya.