Pada tanggal 18 September 2021, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UM Palembang) sukses menggelar sebuah acara penting yang menghadirkan Kuliah Umum dengan tema “Perkembangan Hukum Kontrak Indonesia di Era Globalisasi”. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum dari berbagai kalangan yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang dinamika dan tantangan hukum kontrak di tengah arus globalisasi yang semakin pesat.

Kuliah umum ini diisi oleh pembicara ahli di bidang hukum kontrak, yang membahas perkembangan hukum kontrak di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi yang membawa dampak besar terhadap dunia bisnis dan perdagangan internasional. Pembicara juga memaparkan mengenai pentingnya pemahaman terhadap hukum kontrak dalam konteks internasional dan bagaimana Indonesia dapat menyesuaikan peraturan hukum kontrak nasional dengan standar global, agar dapat tetap bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.
Selain kuliah umum, acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan Kerjasama Program Uji Sertifikasi antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI). Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang hukum kontrak. Melalui program sertifikasi ini, mahasiswa dan profesional hukum di Palembang akan memiliki kesempatan untuk memperoleh sertifikasi kompetensi di bidang hukum kontrak, yang diakui secara nasional maupun internasional.
Penandatanganan kerjasama ini menjadi momentum penting bagi FH UM Palembang untuk semakin memperkuat peranannya dalam menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum, serta membuka peluang bagi mahasiswa untuk lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin membutuhkan keahlian khusus, seperti dalam bidang hukum kontrak internasional.
Acara ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, sebagai langkah nyata untuk menciptakan kolaborasi antara dunia akademik dan profesional dalam upaya mencetak sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum.