Dekan Fakultas Hukum UMP, dalam sambutannya, menekankan pentingnya penelitian sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan kualitas akademik di lingkungan Fakultas Hukum. Beliau menyatakan bahwa penelitian yang berkualitas tidak hanya akan memperkaya wawasan akademik, tetapi juga berperan penting dalam menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, penyusunan rancangan induk penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis yang jelas dalam meningkatkan kualitas penelitian yang dilakukan oleh seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UMP.
Pada rapat tersebut, tim pengusul rancangan induk penelitian memaparkan konsep awal yang mencakup beberapa hal penting, seperti tema-tema prioritas penelitian, alokasi sumber daya, kemitraan dengan institusi lain, serta rencana implementasi yang dapat memaksimalkan dampak penelitian. Rancangan induk ini juga mencakup upaya untuk memperkuat kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan praktisi hukum, agar hasil penelitian yang dihasilkan dapat lebih aplikatif dan bermanfaat bagi pengembangan dunia hukum di Indonesia.
Rapat juga membahas penetapan tujuan jangka panjang dalam bidang penelitian, yaitu bagaimana Fakultas Hukum UMP dapat menghasilkan penelitian yang berkualitas tinggi, berorientasi pada kebutuhan hukum di masyarakat, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional. Dalam konteks ini, dosen-dosen diharapkan dapat terus berinovasi, melakukan penelitian multidisipliner, serta menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan lain, lembaga pemerintah, maupun praktisi hukum guna memperkuat relevansi dan kualitas penelitian yang dilakukan.
Sebagai bagian dari pembahasan, rapat juga mengagendakan penetapan mekanisme pendanaan penelitian, baik yang bersumber dari dana internal Fakultas Hukum UMP maupun kerja sama dengan lembaga eksternal. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah tentang peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian sebagai bagian dari penerapan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Melalui pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya akan memperoleh pengalaman belajar dari dosen, tetapi juga langsung terlibat dalam proses riset yang relevan dengan dunia hukum.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk menyempurnakan rancangan induk penelitian dan merencanakan langkah-langkah konkret untuk implementasi yang lebih lanjut. Rancangan induk ini diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat dan mulai dijalankan pada tahun akademik berikutnya sebagai bagian dari agenda strategis Fakultas Hukum UMP dalam mewujudkan visi untuk menjadi fakultas hukum yang unggul, berkontribusi dalam pengembangan hukum, dan terdepan dalam penelitian ilmiah.
Dengan adanya rancangan induk penelitian ini, diharapkan Fakultas Hukum UMP dapat semakin berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia hukum di Indonesia.