Rapat persiapan Perkuliahan Semt. Ganjil TA. 2020/2021 dan Sosialisasi Pelatihan Perkuliahan Secara Daring Fakultas Hukum UMP

Pada hari Selasa, 1 September 2020, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) mengadakan rapat persiapan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 yang dilakukan secara daring, serta sosialisasi mengenai pelatihan perkuliahan daring bagi dosen. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran untuk semester baru dapat dilaksanakan dengan efektif meskipun dalam situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Rapat diadakan di ruang pertemuan Fakultas Hukum UM Palembang dengan protokol kesehatan yang ketat, mengingat situasi pandemi yang belum sepenuhnya pulih. Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh dosen, staf pengajaran, serta pejabat struktural Fakultas Hukum. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum, Nur Husni Emilson, SH., S.Pn., MH, mengungkapkan pentingnya persiapan yang matang agar perkuliahan daring dapat berjalan lancar dan optimal.

“Dalam menghadapi semester ganjil 2020/2021 ini, kita perlu memastikan bahwa semua pihak siap dalam menjalankan perkuliahan secara daring. Meskipun ini adalah kondisi yang penuh tantangan, kita tetap harus memberikan pendidikan terbaik kepada mahasiswa,” ujar Nur Husni Emilson.

Dekan kemudian memberikan gambaran umum mengenai rencana pelaksanaan perkuliahan daring untuk semester ini, yang mencakup penggunaan berbagai platform teknologi seperti Google Classroom, Zoom, dan platform lainnya yang akan digunakan untuk mendukung proses pembelajaran secara online. Beliau juga menekankan pentingnya kualitas pengajaran meskipun dilakukan dari jarak jauh, serta kesiapan dosen dan mahasiswa dalam memanfaatkan teknologi digital untuk menunjang proses belajar mengajar.

M. Soleh Idrus, SH., MH, Wakil Dekan I, yang turut memimpin bagian teknis rapat, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai langkah-langkah yang perlu diambil oleh dosen dan mahasiswa untuk memastikan kelancaran perkuliahan daring. “Selama perkuliahan daring, kita harus memastikan bahwa seluruh materi kuliah bisa disampaikan dengan jelas, dan mahasiswa tetap terlibat aktif dalam proses belajar. Kita juga harus bisa memanfaatkan berbagai fitur yang ada di platform daring agar mahasiswa tidak hanya pasif, tetapi juga bisa berinteraksi dengan dosen secara efektif,” ujar M. Soleh Idrus.

Rapat ini juga mencakup sosialisasi mengenai pelatihan untuk dosen terkait penggunaan platform perkuliahan daring. Mona Wulandari, SH., MH, Wakil Dekan II, menjelaskan bahwa untuk memastikan dosen dapat memberikan pengajaran yang efektif, Fakultas Hukum UM Palembang telah menyusun program pelatihan intensif bagi dosen, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis dalam menggunakan platform pembelajaran online. Pelatihan ini mencakup cara mengelola kelas daring, memberikan materi kuliah secara virtual, serta berinteraksi dengan mahasiswa dalam suasana daring.

“Pelatihan ini penting agar setiap dosen dapat memaksimalkan fitur yang ada di platform daring. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup pengajaran berbasis multimedia dan pembuatan materi kuliah yang menarik, agar mahasiswa tetap fokus dan terlibat aktif,” jelas Mona Wulandari.

Mulyadi Tanzili, SH., MH, Wakil Dekan III, turut memberikan masukan mengenai aspek administratif dalam perkuliahan daring. Ia mengingatkan agar setiap mata kuliah yang diajarkan sudah dipersiapkan dengan baik, termasuk penilaian yang jelas dan terstruktur. Sistem evaluasi dalam perkuliahan daring harus tetap objektif dan transparan, sehingga mahasiswa dapat memahami dengan jelas kriteria penilaian dan tugas yang harus diselesaikan.

“Selain pengajaran yang berkualitas, kita juga perlu memastikan bahwa administrasi akademik tetap berjalan lancar. Setiap tugas, ujian, dan evaluasi harus dilakukan dengan sistem yang transparan dan mudah diakses oleh mahasiswa,” ujar Mulyadi Tanzili.

Rapat ini juga menjadi ajang untuk diskusi mengenai berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan perkuliahan daring, seperti keterbatasan teknologi, kesulitan teknis, dan kendala lainnya yang bisa memengaruhi kelancaran perkuliahan. Beberapa dosen memberikan masukan terkait dukungan yang diperlukan, seperti akses internet yang lebih stabil bagi mahasiswa dan pemanfaatan aplikasi tambahan untuk meningkatkan interaksi di kelas daring.

Sebagai bagian dari langkah tindak lanjut, rapat menyepakati jadwal pelatihan untuk dosen yang akan dilaksanakan dalam beberapa sesi, mulai dari dasar penggunaan platform hingga teknik pengajaran daring yang lebih efektif. Setiap dosen diharapkan dapat mengikuti pelatihan tersebut agar dapat mengoptimalkan kualitas perkuliahan daring.

Pada akhir rapat, Dekan Fakultas Hukum, Nur Husni Emilson, menekankan kembali pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan perkuliahan daring. “Kita semua harus saling mendukung dan berkolaborasi agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, meskipun dalam kondisi yang tidak ideal. Mari kita jadikan perkuliahan daring ini sebagai tantangan untuk lebih berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Fakultas Hukum UM Palembang,” ungkap Nur Husni Emilson.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh civitas akademika di Fakultas Hukum UM Palembang, baik dosen maupun mahasiswa, siap menghadapi perkuliahan semester ganjil 2020/2021 secara daring. Selain itu, pelatihan yang akan dilaksanakan diharapkan dapat memfasilitasi dosen untuk memberikan pengajaran yang lebih efektif, inovatif, dan interaktif, sehingga mahasiswa tetap mendapatkan pengalaman belajar yang optimal meskipun dilakukan secara online.