Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang jadin kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, pada Jumat 16 Mei 2025 di Aula Fakultas Hukum.


Penandatanganan MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dan Kapolrestabes Palembang Kombes.Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., kemudian dilanjutkan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum.

Salah satu implementasi dari MoA ini digelarnya kuliah umum bersama Kapolrestabes Palembang Kombes.Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Kedepan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan menggandeng Polrestabes Palembang untuk terlibat sebagai penguji eksternal dalam ujian komprehensif skripsi mahasiswa, dan menjadikan Polrestabes Palembang sebagai lokasi magang bagi mahasiswa dalam rangka pengayaan pengalaman mahasiswa dalam hal praktik hukum.

Sementara itu dalam paparannya, Kombes.Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., menyampaikan pentingnya membangun kepemimpinan yang berkarakter dan visioner di kalangan generasi muda, terutama mahasiswa hukum. Ia menyampaikan bahwa tantangan zaman kini menuntut calon pemimpin tidak hanya cerdas secara intelektual, namun juga tangguh secara moral dan spiritual.
“Kita hidup di era disrupsi, di mana perubahan begitu cepat dan seringkali tak terduga. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan harus mampu menyesuaikan diri, berpikir kritis, dan memegang teguh integritas. Kepemimpinan itu bukan sekadar jabatan, tapi tanggung jawab untuk melayani dan menjadi teladan,” ujar Kapolrestabes Palembang yang juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan edukatif dan pembinaan generasi muda.
Kombes.Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara kampus dan aparat penegak hukum untuk membangun budaya hukum yang sehat sejak dini. Dalam hal ini, kehadiran mahasiswa hukum di institusi kepolisian sebagai bagian dari program magang dinilai sangat strategis dalam memperluas wawasan praktik hukum dan memperkenalkan proses penegakan hukum secara langsung.




