Palembang, Senin, 23 September 2024.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 Fakultas Hukum UM Palembang
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UM Palembang) pada Tahun 2024 kembali melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan serta layanan yang diberikan kepada mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Kegiatan ini dilaksanakan pada [tanggal pelaksanaan AMI], dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan fakultas sudah sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan serta mematuhi prinsip-prinsip manajemen mutu yang berkelanjutan.

Audit Mutu Internal ini merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas akademik dan administratif di lingkungan FH UM Palembang. Kegiatan ini melibatkan tim auditor internal yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan pihak terkait yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang proses dan prosedur pengelolaan fakultas. Selama proses audit, tim auditor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan kurikulum, kualitas pengajaran dan pembelajaran, manajemen keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga sistem layanan mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan terus berkembang. “Audit Mutu Internal adalah mekanisme evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh proses di Fakultas Hukum berjalan dengan baik, transparan, dan selalu berorientasi pada peningkatan kualitas. Melalui audit ini, kami bisa mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan fakultas, dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Hasil dari Audit Mutu Internal ini akan menjadi dasar untuk menyusun rencana perbaikan dan pengembangan ke depan. Tim auditor memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan di setiap aspek yang dinilai. Setelah audit selesai, pihak Fakultas Hukum UM Palembang akan merumuskan langkah-langkah perbaikan berdasarkan hasil evaluasi, dengan tujuan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.
salah satu anggota tim audit, menyatakan, “Audit Mutu Internal ini memberikan kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi secara objektif dan transparan tentang seberapa jauh Fakultas Hukum telah memenuhi standar mutu yang diharapkan. Hal ini juga memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan yang akan membawa dampak positif dalam pengelolaan fakultas ke depannya.”
Dengan dilaksanakannya Audit Mutu Internal ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan pendidikan hukum yang berkualitas tinggi dan terus beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan tinggi. Melalui evaluasi yang sistematis dan berkelanjutan, diharapkan fakultas dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran, fasilitas, dan layanan yang diberikan, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas dalam bidang akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia profesional.
Sebagai bagian dari upaya untuk menjadi fakultas yang unggul dan berdaya saing, Fakultas Hukum UM Palembang terus berkomitmen untuk melaksanakan perbaikan yang berkelanjutan, menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mahasiswa, masyarakat, dan dunia hukum di Indonesia.

