Palembang, 20 Juni 2024,
Seminar Nasional Hukum Kepailitan Indonesia FH UM Palembang
Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar Seminar Nasional Hukum Kepailitan Indonesia pada Kamis, 20 Juni 2024, bertempat di Auditorium Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan. Seminar ini terselenggara atas kerja sama dengan Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum UMP dan Corner Hukumonline.com, sebagai wujud komitmen universitas dalam meningkatkan literasi hukum dan pemahaman regulasi kepailitan di Indonesia.


Acara dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UMP, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum kepailitan bagi mahasiswa, praktisi hukum, serta masyarakat umum. Dekan menekankan bahwa seminar ini menjadi sarana strategis untuk berbagi pengetahuan, membahas praktik terbaik, serta menyoroti tantangan implementasi hukum kepailitan di era modern.
Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menuturkan, penandatanganan kerjasama Hukumonline.com dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dalam rangka publikasi jurnal serta bahan rujukan bagi mahasiswa maupun dosen.
Potensi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang saat ini sudah terakreditasi A. Sehingga kedepan dengan dukungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan menjadi Fakultas Hukum terbaik yang ada di Indonesia.


Seminar menghadirkan narasumber ahli dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, yang memaparkan berbagai topik terkait regulasi kepailitan, prosedur hukum, serta kasus-kasus terkini. Diskusi interaktif memungkinkan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum untuk bertukar pandangan, bertanya, dan mendalami aspek-aspek strategis hukum kepailitan.

Muhammad Arifudin, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa alumni mempunyai peran strategis dalam meningkatkan branding Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Seminar Nasional Hukum Kepailitan Indonesia menjadi momentum peningkatan branding Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan melibatkan alumni, mahasiswa dan dosen.


Kegiatan ini ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi, yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan akademik, praktik hukum, dan penyusunan kebijakan terkait kepailitan. Seminar Nasional Hukum Kepailitan Indonesia ini menegaskan peran Fakultas Hukum UMP sebagai pusat kajian hukum yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan ilmu hukum di Indonesia.


