PENGAPLUTAN BORANG AKREDITASI FH UMP

Pada hari Sabtu, 29 Februari 2020, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, telah dilaksanakan kegiatan pengaplutan borang akreditasi untuk Program Studi Ilmu Hukum. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan fakultas serta untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum, Nur Husni Emilson, SH., S.Pn., MH, yang mengungkapkan pentingnya proses akreditasi ini dalam rangka evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan yang diberikan oleh Program Studi Ilmu Hukum. Dekan berharap bahwa borang akreditasi yang disusun dapat menggambarkan dengan jelas kinerja program studi dan fakultas secara keseluruhan, baik dalam hal penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Selanjutnya, M. Soleh Idrus, SH., MH, Wakil Dekan I, yang juga terlibat langsung dalam proses penyusunan borang, menyampaikan bahwa borang akreditasi ini merupakan hasil kerja keras bersama dari berbagai pihak, baik dari dosen, staf administrasi, hingga mahasiswa. Ia menekankan pentingnya keakuratan data dan informasi yang terdapat dalam borang, karena hal tersebut akan mempengaruhi hasil penilaian yang akan diberikan oleh BAN-PT.

Mona Wulandari, SH., MH, Wakil Dekan II, menjelaskan lebih lanjut mengenai prosedur teknis dalam pengaplutan borang. Pengaplutan ini merupakan langkah terakhir dalam rangkaian proses pengumpulan data dan dokumen yang telah disusun sebelumnya. Semua borang dan dokumen pendukung harus diserahkan dengan lengkap dan sesuai dengan format yang ditentukan, guna memastikan kelancaran proses akreditasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Mulyadi Tanzili, SH., MH, Wakil Dekan III, juga turut memberikan sambutan mengenai pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kualitas pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum. Ia menegaskan bahwa akreditasi bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana untuk mengevaluasi sejauh mana Program Studi Ilmu Hukum telah memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan ilmu hukum dan dunia pendidikan di Indonesia.

Selain pimpinan fakultas, kegiatan pengaplutan borang juga dihadiri oleh dosen-dosen Program Studi Ilmu Hukum, yang turut memberikan masukan dan klarifikasi terkait data yang ada dalam borang. Mereka bekerja sama untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam borang akreditasi sesuai dengan kondisi riil yang ada di lapangan.

Setelah seluruh proses pengaplutan borang selesai, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen borang yang telah diserahkan untuk pengajuan akreditasi. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan bahwa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang terus berkembang dan berupaya memberikan pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswanya.

Dengan diselesaikannya pengaplutan borang akreditasi ini, Fakultas Hukum UM Palembang berharap dapat memperoleh hasil akreditasi yang baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan reputasi fakultas dan memberikan manfaat lebih besar bagi mahasiswa, alumni, serta masyarakat luas. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mewujudkan visi Fakultas Hukum sebagai institusi pendidikan yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam bidang hukum.