Pada Kamis, 26 Desember 2019, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) mengadakan Audit Mutu Internal yang bertempat di Ruang Prodi Fakultas Hukum UMP. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum UMP untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, pengelolaan, serta pelayanan akademik di lingkungan fakultas. Audit Mutu Internal ini dilakukan sebagai evaluasi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan administrasi di fakultas berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.


Tujuan Audit Mutu Internal
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk menilai efektivitas dari sistem manajemen mutu yang diterapkan di Fakultas Hukum UMP. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan manajemen administrasi di fakultas. Selain itu, AMI ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Pelaksanaan dan Pembahasan
Acara dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UMP, yang menekankan pentingnya kegiatan Audit Mutu Internal dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan akademik di Fakultas Hukum UMP. Beliau mengungkapkan bahwa AMI bukan hanya sebagai sebuah proses evaluasi, tetapi juga sebagai sarana untuk memastikan bahwa semua standar yang telah ditetapkan oleh fakultas dapat terlaksana dengan baik. Dekan juga menambahkan bahwa hasil audit akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas di segala aspek yang ada di fakultas, mulai dari pengajaran hingga pelayanan kepada mahasiswa.
Aspek yang Diperiksa dalam Audit
Pada AMI kali ini, tim auditor internal memfokuskan perhatian pada beberapa aspek penting, antara lain:
- Proses Pembelajaran
Salah satu poin utama yang diaudit adalah kualitas pengajaran yang diterima mahasiswa. Tim audit memeriksa sejauh mana kurikulum yang diterapkan sudah sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap metode pengajaran, penilaian hasil belajar, serta feedback yang diberikan kepada mahasiswa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proses pembelajaran berjalan efektif dan menghasilkan lulusan yang berkualitas. - Sumber Daya Manusia (Dosen dan Tenaga Kependidikan)
Auditor juga melakukan pengecekan terhadap kualitas dan kompetensi dosen serta tenaga kependidikan. Evaluasi ini mencakup aspek kualifikasi pendidikan, pengalaman mengajar, serta partisipasi dosen dalam kegiatan ilmiah seperti seminar, konferensi, dan penelitian. Selain itu, perhatian juga diberikan pada pelatihan-pelatihan yang diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan untuk memastikan bahwa mereka selalu memperbaharui pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan perkembangan dunia pendidikan tinggi. - Manajemen Administrasi
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah manajemen administrasi fakultas. Tim audit meninjau prosedur administrasi yang ada, mulai dari pengelolaan data mahasiswa, penjadwalan kuliah, hingga pelayanan akademik. Efisiensi dan transparansi administrasi merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kepuasan mahasiswa dan kelancaran proses perkuliahan. - Fasilitas dan Infrastruktur
Tim audit juga menilai fasilitas dan infrastruktur yang mendukung kegiatan akademik di Fakultas Hukum UMP. Hal ini meliputi ruang kuliah, perpustakaan, laboratorium, serta akses teknologi informasi yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Fasilitas yang memadai sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung pengembangan keterampilan mahasiswa. - Pengabdian kepada Masyarakat
Selain aspek akademik, tim audit juga mengevaluasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UMP. Kegiatan pengabdian ini merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang bertujuan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Evaluasi ini juga mencakup dampak sosial yang dihasilkan dari berbagai kegiatan pengabdian, seperti penyuluhan hukum, bantuan hukum gratis, dan program-program penguatan kapasitas masyarakat dalam bidang hukum.
Hasil dan Tindak Lanjut
Setelah proses audit selesai, tim audit menyusun laporan hasil evaluasi yang mencakup temuan-temuan dari berbagai aspek yang telah diperiksa. Hasil audit ini akan digunakan untuk merumuskan tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh Fakultas Hukum UMP, termasuk perbaikan dalam aspek-aspek yang dianggap kurang optimal.
Dekan Fakultas Hukum UMP berharap agar hasil audit ini dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan inovasi di masa depan, sehingga kualitas pendidikan dan layanan di fakultas dapat terus meningkat. Selain itu, hasil audit juga akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan strategis fakultas dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
Penutupan
Acara audit mutu internal ditutup dengan ucapan terima kasih dari Dekan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses audit, baik tim audit internal maupun seluruh civitas akademika yang telah memberikan kontribusi dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan. Beliau juga menyampaikan bahwa audit mutu internal ini adalah bagian dari komitmen Fakultas Hukum UMP untuk terus berkembang dan menjadi yang terbaik dalam memberikan pendidikan hukum yang berkualitas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan akademik, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan tinggi dan masyarakat.

